Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Rumah Penyebar Video Ceramah Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith Digeledah Polisi

Polisi menggeledah rumah TR, penyebar video ceramah Bahar Bin Smith yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Rumah Penyebar Video Ceramah Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith Digeledah Polisi
Rizki Sandi Saputra
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggeledah rumah penyebar video ceramah Bahar Bin Smith yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian.

Adapun identitas penyebar video itu berinisial TR.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan penyebar video tersebut membagikan ceramah Bahar Bin Smith melalui akun YouTubenya.

4 ponsel pun disita dari tangan TR.

"Penyidik juga telah melakukan pengeledahan dan menyita barang bukti, ada 4 barang bukti yang disita yang pertama HP merk Samsung milik saudara TR. Dia ini sebagai saksi," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Diperiksa Senin Depan, Polisi Bakal Ungkap Kasus yang Menjerat Bahar Bin Smith di Polda Jabar 

Baca juga: 7.968 Kecelakaan di Jakarta dan Sekitarnya, Transjakarta Transportasi Umum Paling Banyak Insiden

Baca juga: Viral Petugas Damkar Minta Tolong Jokowi Usut Korupsi, Kini Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka

Selain ponsel, kata Ramadhan, pihaknya juga menyita laptop, akun Youtube hingga email milik TR.

Kini, barang-barang tersebut telah dalam penguasaan penyitaan Polda Jawa Barat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kemudian 1 laptop, 1 akun channel media YouTube, dan 1 lagi email smktp49@gmail.com. Itu yang telah dilakukan penyitaan," jelas dia.

Sebaliknya, Ramadhan menuturkan penyidik juga masih mendalami hubungan antara TR dengan Bahar Bin Smith.

Hingga saat ini, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar Bin Smith pada Senin, 3 Januari 2021 mendatang.

"Kita harus teliti kita lakukan pemeriksaan dulu kepada yang bersangkutan. Bagaimana hubungan saudara BS kepada TR. Sekali lagi rekan-rekan mohon bersabar. Kita tunggu hasil pemeriksaan. Status masih sebagai saksi ya," tukasnya.

Baca juga: Kubu Habib Bahar Laporkan Balik Husin Shahab atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong ke Polres Bogor

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menyampaikan pihaknya telah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Rabu (29/12/2021). 

Sebagaimana diketahui, kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana dalam keterangannya, Rabu (28/12/2021).

Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas