Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Bantuan dari Pemerintah yang Disalurkan di Tahun 2022, Ada Bansos PKH hingga Kartu Prakerja

Berikut empat bantuan pemerintah yang masih disalurkan di Tahun 2022 yakni dari bansos PKH hingga Kartu Prakerja.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in 4 Bantuan dari Pemerintah yang Disalurkan di Tahun 2022, Ada Bansos PKH hingga Kartu Prakerja
Tribunnews.com
Berikut empat bantuan pemerintah yang masih disalurkan di Tahun 2022 yakni dari bansos PKH hingga Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang masih disalurkan pada tahun 2022.

Beberapa kementerian masih menyalurkan bantuan pada tahun 2022.

Satu di antaranya adalah Kartu Prakerja yang akan diperpanjang pada Februari 2022 hingga bansos PKH.

Tentu ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 karena diperpanjangnya bantuan dari pemerintah.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Dipastikan Berlanjut di 2022

Baca juga: HNW: Potensi Kerugian Kasus Kemahalan Harga Bansos Mencapai Rp 6 Triliun.

Selengkapnya berikut daftar bantuan yang masih disalurkan pada tahun 2022 dikutip dari berbagai sumber:

1. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja Tahun 2022
Program Kartu Prakerja Tahun 2022 (Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id)

Kartu Prakerja dipastikan akan diperpanjang pada tahun 2022 dengan memasuki gelombang 23.

Berita Rekomendasi

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Pasaribu menyampaikan jika pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 triliun.

“Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kmpetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.”

“Sehingga untuk menjembatani maka pemerintah berupaya memberi keterampilan bagi angkatan kerja,” ujarnya.

Diketahui jika Kartu Prakerja digunakan untuk meningkatkan kompetensi peserta dengan memberi bantuan pelatihan non tunai sebesar Rp 1 juta.

Lalu peserta juga akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei.

2. Bansos PKH

Nurseha, 39 Tahun, Warga Desa Kranggan Menjadi KPM PKH dari 2013 Hingga Memutuskan graduasi Pada 2019. Ia Mengelola e-warong dan Mendapat bantuan PKH dengan komponen anak usia dini, 2 anak Sekolah. TRIBUNNEWS.COM/IST
Nurseha, 39 Tahun, Warga Desa Kranggan Menjadi KPM PKH dari 2013 Hingga Memutuskan graduasi Pada 2019. Ia Mengelola e-warong dan Mendapat bantuan PKH dengan komponen anak usia dini, 2 anak Sekolah. TRIBUNNEWS.COM/IST (/)

Bantuan kedua yang akan masih disalurkan pada tahun 2022 adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas