Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap II Diumumkan 6 Januari 2022 Mendatang

Hasil pasca sanggah PPPK Guru Tahap II akan diundur menjadi tanggal 6 Januari 2022 mendatang.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
zoom-in Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap II Diumumkan 6 Januari 2022 Mendatang
Tangkap layar sscasn.bkn.go.id
Halaman website sscasn.bkn.go.id - Hasil pasca sanggah PPPK Guru Tahap II akan diundur menjadi tanggal 6 Januari 2022 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kompetensi II Guru ASN - PPPK 2021 telah diumumkan pada 21 Desember 2021 lalu.

Adapun hasil pasca sanggah akan diumumkan pada 6 Januari 2022 dari yang semula dijadwalkan pada tanggal 31 Desember 2021.

Perubahan jadwal tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 0006/B/GT.01.00/2022.

Baca juga: PTM Terbatas Berlaku di Wilayah PPKM Level 1-3 Mulai Besok, Jumlah Siswa dan Durasi Belajar Berbeda

Cara Cek Hasil Seleksi CPNS dan PPPK 2021:

- Buka laman sscasn.bkn.go.id

- Kemudian masukkan NIK dan password untuk login

- Lalu, klik halaman selanjutnya yang memuat resume pendaftaran dengan keterangan kelolosan setiap tahap

Berita Rekomendasi

- Nantinya informasi hasil SKD dan SKB CPNS akan secara otomatis ditampilkan.

Sementara bagi peserta yang ingin mengecek melalui laman resmi masing-masing instansi, cukup kunjungi website resminya saja dan cari informasi pengumumannya.

Dokumen Pemberkasan

Peserta PPPK Guru 2021 Tahap 2 yang dinyatakan lolos wajib mengunggah dokumen pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk.

Berikut ini file dokumen yang diperlukan:

1. File Scan surat pernyataan 5 poin bermaterai 10.000 yang digabung jadi satu file (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

2. File Scan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (ukuran maksimal 1000 Kb, PDF)

Baca juga: Pengumuman Hasil PPPK Guru 2021 Tahap 2 Diundur, Panitia Masih Olah Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap 2

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas