Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Daerah yang Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Sesuai Level PPKM

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilaksanakan mulai Senin (3/1/2022). Ini daftar daerah yang bisa gelar sekolah tatap muka sesuai level PPKM.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in DAFTAR Daerah yang Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Sesuai Level PPKM
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PEMBELAJARAN TATAP MUKA (PTM) - Berikut ini daftar daerah yang diperbolehkan menggelar sekolah tatap muka sesuai level PPKM. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar daerah yang dapat menggelar pembelajaran tatap muka sesuai level PPKM.

Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, hampir semua kabupaten/kota di wilayah Indonesia telah berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, 2 dan 3, sehingga dimungkinkan untuk dilakukan pembelajaran tatap muka.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilaksanakan mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022, yakni mulai hari ini, Senin (3/1/2022).

Adapun pembelajaran tatap muka terbatas tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Mulai Januari 2022 Sekolah Wajib Gelar PTM Terbatas 100 Persen, Berikut Kriterianya

Baca juga: Cara Cek Kuota Sekolah SNMPTN 2022 di ltmpt.ac.id, Registrasi Akun LTMPT Dibuka 4 Januari 2022

Untuk diketahui, terdapat perbedaan aturan PTM pada wilayah dengan PPKM Level 1 dan 2 serta PPKM Level 3 dan 4.

Wilayah PPKM Level 1 dan 2, diperbolehkan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas kelas.

Berita Rekomendasi

Kemudian, PPKM Level 3 hanya 50 persen dari kapasitas kelas.

Sementara bagi wilayah dengan PPKM Level 4 dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Itu artinya, PTM hanya boleh digelar di sekolah yang berada di daerah dengan PPKM level 1, 2, dan 3.

Lantas, daerah mana saja yang masuk kategori PPKM level 1, 2 dan 3?

Daftar Wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali

Berikut ini daftar wilayah PPKM level 1, 2 dan 3, menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021:

PPKM Level 3

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas