Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Jabatan Eks Pegawai KPK Bakal Disesuaikan Hasil Uji Kompetensi ASN Polri

Hingga saat ini, kata Trunoyudo, 44 eks pegawai KPK baru selesai menjalani masa orientasi dan pendidikan sebagai ASN Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi: Jabatan Eks Pegawai KPK Bakal Disesuaikan Hasil Uji Kompetensi ASN Polri
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mulai bekerja hari pertama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Senin (3/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebutkan jabatan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal disesuaikan dari hasil uji kompetensi yang telah dilakukannya sebagai ASN Polri.

Juru Bicara Polri, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan posisi jabatan Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya masih tengah digodok oleh pihak internal Polri.

"Tentunya ini menjadi suatu keputusan yang sudah ditentukan mendasari proses. Pertama kompetensi ya, tes kompetensi, sesuai apa kompetensi yang dimiliki seluruh eks pegawai KPK yang sudah diangkat secara khusus dalam pengangkatan ASN Polri," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Hingga saat ini, kata Trunoyudo, 44 eks pegawai KPK baru selesai menjalani masa orientasi dan pendidikan sebagai ASN Polri.

Baca juga: Pesan Awal Tahun Ketua KPK: Kerja Keras Wujudkan Orkestrasi Pemberantasan Korupsi

Kegiatan itu dilaksanakan selama dua pekan di Pusdikmin Polri, Bandung, Jawa Barat.

"Tentu sudah mengikuti pendidikan dan pembinaan di Pusdikmin Polri Bandung yang kemudian nanti tentunya dalam penempatan posisinya akan disampaikan lebih lanjut setelah awal pengangkatan sampai pendidikan ini," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjalani hari pertama bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Senin (3/1/2022).

Pantauan Tribunnews, Novel Baswedan tampak ditemani eks Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Keduanya mengaku masih tahapan perkenalan pada hari pertama kerja.

Novel Baswedan Dkk bertemu dengan jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri.

Mereka mendengar arahan mengenai teknis pekerjaanya selama menjadi ASN Polri.

"Hari ini kami hari pertama kerja di Kepolisian dan tadi sudah mendapat sambutan yang ramah dari teman-teman Direktorat Tipikor. Ada Pak Direkturnya juga mungkin beberapa hari ini kita akan lebih banyak ke arahan-arahan," kata Yudi.

Baca juga: Hari Pertama Kerja Jadi ASN Polri, Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Mohon Doa Masyarakat

Yudi mengaku eks pegawai KPK telah banyak mengenal jajaran yang bekerja di Dirtipidkor Bareskrim Polri.

Pasalnya, banyak dari mereka pernah juga ditugaskan di lembaga anti rasuah.

"Yang jelas tadi semuanya merupakan orang yang sudah pernah kami kenal. Karena dulunya mereka penyidik-penyidik di KPK," jelasnya.

Sementara itu, Novel Baswedan menyatakan pihaknya masih melakukan penyesuaian pada hari pertama bekerja menjadi ASN Polri. Dia juga mengaku masih mendengar arahan dari pimpinan Polri terkait tugasnya ke depan.

"Pada dasarnya karena ini baru pertama ya. Jadi tentunya kami menyesuaikan diri melihat terus mempelajari dengan lebih detail soal apa yang harus dikerjakan dan lain-lain, barangkali belum banyak yang bisa diceritakan," jelas Novel.

Novel mengaku hubungan eks pegawai KPK dengan jajaran Dirtipidkor Bareskrim Polri berjalan baik.

Sebaliknya, pihaknya juga menyambut positif terkait sambutan yang diberikan oleh Korps Bhayangkara.

"Semuanya berjalan baik terus hubungan kami dengan rekan-rekan yang ditipikor selama ini juga baik Ya perasaanya apa ya, perasaanya tentunya kami melihat ini sebagai hal yang positif dan baik," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas