Banyak Catatan Evaluasi Dalam Proses Seleksi Bacalon KPU-Bawaslu
Beni Telaumbanua menyebut banyak catatan evaluasi dalam proses pelaksanaan seleksi calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Beni Telaumbanua menyebut banyak catatan evaluasi dalam proses pelaksanaan seleksi calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.
Utamanya pada tahapan seleksi pertama dan kedua.
"Banyak catatan evaluasi terhadap proses pelaksanaan seleksi penyelenggara pemilu, KPU-Bawaslu tahap satu atau tahap dua," kata Beni dalam webinar 'Memastikan Keterwakilan Perempuan di Penyelenggaraan Pemilu 2024', Selasa (4/1/2022).
Ia menjabarkan, catatan evaluasi pada tes tahap pertama yakni seleksi administrasi dan tes kedua yaitu seleksi tertulis, penulisan makalah, dan tahap tes psikologi lebih menyangkut persoalan data.
"Masih banyak catatan evaluasi terhadap teknis pelaksanaan seleksi penyelenggaraan pemilu di tahap satu dan tahap dua, termasuk keakuratan data," terang dia.
Selain itu, keterbukaan mengenai latar belakang calon juga jadi sorotan masyarakat sipil atau pemerhati pemilu. Pasalnya Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu hanya menginformasikan latar belakang calon secara garis besar saja, sehingga kurang merinci.
Baca juga: Saat Serahkan Daftar Nama ke Presiden, Timsel KPU-Bawaslu Diminta Pastikan Keterwakilan Perempuan
Kemudian transparansi pada proses pelaksanaan seleksi dinilai tak diterapkan pada saat penyampaian hasil seleksi di masing - masing tahapan.
"Transparansi tidak hanya pada proses pelaksanaan seleksi tapi juga pada hasil seleksi masing - masing tahapan," ungkap Beni.
Sebagai informasi, Timsel KPU-Bawaslu RI sudah menuntaskan seleksi tahap ketiga, berupa tes wawancara dan tes kesehatan. Sebanyak 48 calon mengikuti seleksi dengan rincian 28 peserta untuk KPU, dan 20 Bawaslu.
Dari jumlah tersebut, keterwakilan perempuan telah dipenuhi oleh Timsel yakni 10 orang di KPU atau punya persentase 35,71 persen, dan 6 bakal calon Bawaslu atau 30 persen.
Baca juga: Timsel KPU-Bawaslu Diminta Rekomendasikan Nama Calon yang Punya Akuntabilitas ke Presiden
Nantinya pada 7 Januari 2022, Timsel akan mengirim 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu ke Presiden. Para calon penyelenggara pemilu tersebut nantinya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.