Dukung Penuntasan Kasus HAM Berat oleh Kejagung, Sahroni: Ini Jawaban yang Ditunggu Keluarga Korban
Penuntasan HAM berat menjadi satu di antara sembilan rencana program prioritas Kejaksaan di 2022.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di awal tahun ini, Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan janjinya pada tahun 2022 yang akan menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Penuntasan HAM berat menjadi satu di antara sembilan rencana program prioritas Kejaksaan di tahun 2022.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan penghargaannya.
Menurut Sahroni, komitmen ini perlu terus didukung dan dimonitor pelaksanaannya.
"Saya sangat mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang bertujuan untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Tentu ini adalah jawaban yang ditunggu-tunggu oleh segenap korban maupun keluarganya, dan kita semua. Kita juga wajib memonitor terus langkah-langkah penyelesaian yang diambil, agar kita tahu progresnya," katanya kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Sembilan Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Mendapat Sanksi Disiplin Selama 2021
Sahroni menyebut bahwa dalam melaksanakan penuntasan kasus ini, tentunya Kejaksaan Agung akan menghadapi berbagai tantangan dari banyak pihak.
Karenanya, Sahroni mendorong terbentuknya kerja sama antara kejaksaan dan lembaga HAM lainnya.
"Namanya HAM barat, rintangannya juga berat. Jadi saya dorong kejaksaan agar kordinasi dengn lembaga lain seperti Komnas HAM dan lain-lain agar mereka bisa bekerja dengan maksimal. Yang penting, kita harus terus kawal niat mulia ini," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.