Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LTMPT: Lulusan IPS dan Pesantren Bisa Ambil Jurusan IPA di SNMPTN 2022

Calon mahasiswa lulusan pondok pesantren tetap dapat mengambil jurusan IPA pada Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in LTMPT: Lulusan IPS dan Pesantren Bisa Ambil Jurusan IPA di SNMPTN 2022
Tangkapan layar portal.ltmpt.ac.id
Laman registrasi akun portal.ltmpt.ac.id 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mochamad Ashari mengatakan calon mahasiswa lulusan pondok pesantren tetap dapat mengambil jurusan IPA pada Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022.

Ashari membantah kabar yang mengatakan bahwa lulusan pesantren tidak dapat mengambil jurusan program studi IPA atau eksakta.

"Soal siswa pesantren tidak boleh mendaftar IPA atau eksakta, tidak ada itu (boleh mendaftar)," kata Ketua Umum LTMPT Mochamad Ashari di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Cara Registrasi Akun LTMPT untuk SNMPTN 2022 Melalui portal.ltmpt.ac.id & Tahapan Pendaftarannya

Selain itu, Ashari mengatakan lulusan SMA jurusan IPS dan vokasi sekalipun tetap diperbolehkan lintas jurusan.

"Yang jurusan IPS itu bisa mengambil IPA. Di program studi IPA, sebaliknya juga boleh (ambil prodi IPS)," ucap Ashari.

Meski begitu, Ashari mengatakan terdapat risiko jika mengambil jurusan yang tidak linier dengan ilmu yang ditekuni sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Salah satunya kesulitannya, kata Ashari, mengikuti mata kuliah yang disampaikan.

"Ada risiko di situ karena mapelnya itu beda sehingga nanti akan kesulitan pada saat kuliah, bukan tidak boleh. Boleh saja, tetapi ada risiko nanti kelanjutannya itu susah karena mapel itu sangat berbeda dengan yang akan dihadapi nanti terbaru ditempat yang baru," kata Ashari.

Dirinya menegaskan tidak ada perbedaan untuk mengambil program studi, terlepas dari satuan pendidikan apa yang dipilih.

"Siswa pesantren kan madrasah, itu haknya sama persis dengan SMA dan SMK. Tidak ada perbedaan untuk itu," pungkas Ashari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas