PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 17 Januari 2022, Penerapan Penanganan Konflik Tetap Level 1
PPKM masih terus dilakukan di luar Jawa-Bali mulai tanggal 4 sampai 17 Januari 2022 meski situasi kasus Covid-19 di Indonesia, terkendali.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terus dilakukan di luar Jawa-Bali mulai tanggal 4 sampai 17 Januari 2022.
Perpanjangan ini dilakukan meski situasi kasus Covid-19 di Indonesia, terkendali.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual saat konferensi pers Evaluasi PPKM yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).
"Khusus di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan yaitu periode pelaksanaan walaupun situasinya seluruhnya terkendali akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari 2022," kata Airlangga.
Untuk pembagian levelingnya, Airlangga menyebut jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 1 meningkat.
Yakni dari jumlah 191 kabupaten/kota, menjadi 227 kabupaten/kota.
Dengan peningkatan jumlah kabupaten/kota pada level 1 tersebut, terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam level 2.
Baca juga: Mengawali 2022, Pemerintah Lanjutkan PPKM, Siapkan Vaksin Booster, dan Optimalkan Karantina PPLN
Yakni dari 169 kabupaten/kota, menurun menjadi 148 kabupaten/kota.
Sementara itu, jumlah kabupaten/kota pada level 3 juga menurun, yakni dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota.
Kendati demikian, dari segi penanganan konfliknya, kata Airlangga seluruhnya menerapkan penaganan level 1.
Terkait dengan jalur luar negeri, pemerintah saat ini tengah mempersiapan pembukaan pintu-pintu baru.
Baik itu dari perjalanan udara, darat dan laut yang berbatasan dengan wilayah luar negeri.
Menyusul dibukanya pintu perjalanan luar negeri lain, pemerintah juga akan terus menyiapkan tempat karantina.
"Bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), pemerintah mempersiapan pintu baru selain Jakarta yakni di (Bandara) Juanda dan tempat-tempat lain yang disertai tempat kekarantinaan."
"Termasuk jalur darat dan laut perbatasan dengan wilayah luar negeri akan terus disiapkan tempat kekerantinaannya," lanjut Airlangga.
Baca juga: PTM Terbatas Berlaku di Wilayah PPKM Level 1-3 Mulai Besok, Jumlah Siswa dan Durasi Belajar Berbeda
"Terkait dengan kebijakan karantina yang disesuaikan itu (selama) 7 dan 10 hari."
"Dua negara yang relatif tinggi, kita akan kenakan 10 hari (karantina) menambah (daftar) dari yang 13 negara lainnya."
"Sedangkan yang lain nanti, di luar negara tersebut, akan (diharuskan melakukan karantina selama) 7 hari.
Pemerintah Minta Kurangi Perjalanan Luar Negeri
Untuk diketahui, pemerintah Indonesia saat ini mencatatkan sebanyak 152 orang telah dinyatakan terpapar virus Covid-19 varian Omicron.
Mereka didominasi dari para pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan USA.
Baca juga: Ada 2.017 Kafe dan Restoran serta 134 Perkantoran di Jaksel yang Langgar PPKM Selama 2021
Meski 34 dari jumlah seluruhnya telah dinyatakan sembuh dari paparan virus, pemerintah mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Terutama mengunjungi negara- negara tersebut.
Untuk diketahui, dari total 152 kasus Omicron di Indonesia, 146 pasien merupakan kasus impor dan 6 pasien lainnya adalah kasus transmisi lokal.
Menyusul terus bertambahnya kasus Omicron di Indonesia, pemerintah saat ini telah melakukan upaya antisipsi.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di New York dan Prancis Terus Melonjak
Salah satunya yakni memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan termasuk aspek penunjang seperti SDM kesehatan, farmasi dan alat kesehatan.
“(Saat ini keterisian) jumlah tempat tidur di Indonesia ada sekitar 400 ribu, 30% atau 120 ribu kita dedikasikan untuk Covid-19."
"Sekarang yang terisi sekitar 240-250 ribu tempat tidur. Jadi masih ada room sekitar 110 ribu yang sebelumnya memang sudah kita alokasikan untuk Covid-19,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan yang sama.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga telah mendistribusikan kurang lebih 16 ribu oksigen konsentrator atau setara 800 ton per hari ke berbagai rumah sakit yang ada di Indonesia.
Baca juga: Pelajar Harus Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi Covid-19
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan stok obat bagi pasien Covid-19 dan siap didistribusikan.
“Hari ini kita akan datangkan Molnupiravir, saat ini kita simpan dulu, kalau ada apa-apa nanti kami distribusikan."
"Obat (Molnupiravir) ini terbukti bisa membantu menekan laju pasien yang saturasi 94% ke rumah sakit,” kata Menkes.
Sementara itu, untuk upaya pencegahan, masyarakat diminta untuk tetap waspada menghadapi setiap perubahan yang terjadi akibat melonjaknya virus.
“Paling penting protokol kesehatan harus dilakukan dengan baik, juga gunakan Pedulilindungi dengan disiplin, dengan begitu kita bisa tracing," minta Menkes.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)