Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Habib Bahar bin Smith, Sulung 7 Bersaudara Pendiri Majelis Pembela Rasulullah

Berikut profil Habib Bahar bin Smith yang merupakan tersangka penyebaran berita bohong yang ditetapkan oleh Polda Jabar.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Profil Habib Bahar bin Smith, Sulung 7 Bersaudara Pendiri Majelis Pembela Rasulullah
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar tiba di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Ia menganggap jika kafe tersebut merupakan sarang maksiat dan meminta agar ditutup sebulan penuh selama bulan Ramadhan pada saat itu.

Lalu dirinya juga sering dikenal melontarkan ceramah yang memprovokasi untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan perilaku yang dianggap tindak kekerasan.

Hal itu dibuktikan lewat video ceramah yang viral di media sosial pada 28 November 2018.

Bahkan saat proses Pilpres 2019, ia menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku kader PDIP sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat.

Lalu selang sebulan setelah video ceramahnya viral, ia juga terjerat kasus penganiayaan pada akhir tahun 2018.

Habib Bahar pun dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung lalu mendapatkan asimilasi pada 15 Mei 2020.

Namun ia kembali lagi ditahan empat hari berselang setelah dianggap melanggar PSBB dengan mengumpulkan massa dan melakukan pidato yang bermuatan provokasi dan ujaran kebencian.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Daryono/Rizki Sandi Saputra)(Tribunnewswiki.com/Husna)(Tribun Style/Amir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas