Temui Kapolri, Kepala BP2MI Apresiasi Penangkapan Oknum Perekrut PMI Ilegal ke Malaysia
Sigit juga juga meminta Kepala BP2MI untuk tidak segan dan ragu untuk melaporkan jika ada temuan di lapangan terkait keterlibatan anggota Polri
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (4/1/2022).
Adapun Benny didampingi oleh Deputi Bidang Penempatan Kawasan Asia Afrika Gatot Hermawan, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan kawasan Eropa dan Timur Tengah Irjen Pol Achmad Kartiko dan Deputi bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Lasro Simbolon.
Adapun kedatangannya tersebut dalam rangka koordinasi tindak lanjut penangkapan Susanto alias Acing. Dia diduga menjadi oknum yang bertanggung jawab dalam penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Dalam pertemuan itu, Benny menyampaikan rasa terimakasih kepada Kapolri serta apresiasi atas kinerja Kepolisian Republik Indonesia. Khususnya terkait penangkapan terhadap Susanto alias Acing.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Polri yang secara sigap dan responsif melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang disinyalir terlibat atas penempatan ilegal PMI ke Malaysia," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Mantan Kepsek di Batam Korupsi Dana BOS Rp 830 Juta, Dipakai Liburan ke Malaysia Bersama Keluarga
Bahkan, kata Benny, pendalaman kasus tersebut dapat mengungkap jaringan sindikasi pengiriman ilegal PMI hingga ke akarnya.
“Sindikat penempatan ilegal PMI ini bekerja sangat sistematis, mulai dari para pelaku atau calo yang merekrut para PMI di daerah, kemudian handler, pemilik kapal, hingga pelaku utama yakni pemodal yang memfasilitasi terjadinya kejahatan pengiriman PMI secara Ilegal, atas nama Susanto Alias Acing” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui pada 15 Desember 2021, kapal boat milik Susanto alias Acing yang mengangkut 64 orang PMI yang diberangkatkan secara ilegal ditemukan tenggelam dalam perjalanan menuju malaysia.
Akibat insiden itu, 21 PMI dikabarkan tewas dan 30 orang PMI dinyatakan hilang dalam peristiwa tersebut. Saat ini, 13 orang PMI sedang menjalankan proses hukum di Malaysia.
“Reaksi cepat Polri ini merupakan bukti bahwa negara hadir, dan hukum bekerja. BP2MI akan senantiasa memerangi kejahatan terhadap Pekerja Migran Indonesia sebagai bagian dari tugas utama yang dimandatkan oleh Undang-umdang Nomor 18 Tahun 2017.
Dalam mengemban tugas ini, sinergi, Kolaborasi dan koordinasi dengan Polri merupakan pijakan penting bagi BP2MI untuk mengokohkan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ke depan,” tutup Benny.
Baca juga: Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan Pekerja Migram Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sepakat bahwa PMI adalah pahlawan devisa yang harus mendapatkan perlindungan negara.
“Saya setuju, sindikasi penempatan ilegal PMI adalah bisnis kotor yang harus diperangi negara. Polri berkomitmen mendukung semua program BP2MI terkait pelindungan kepada PMI dan keluarganya serta upaya memerangi Sindikat Penempatan Ilegal PMI," jelas Sigit.