Astaghfirullah, Jasad Handi Dibuang dari Atas Jembatan dengan Posisi Kepala Terlebih Dulu
Dari proses rekonstruksi ini diketahui kekejian ketiga oknum anggota TNI AD saat membuang badan Handi Saptra dan kekasihnya, Salsabila.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Tiga oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) menjalani proses rekonstruksi pembuangan jenazah sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) yang mereka tabrak di Nagreg, Jawa Barat, lalu badannya mereka buang ke aliran Sungai Tajum, anak Sungai Serayu, di Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/1/2021).
Handi Saputra adalah warga RT 03 RW 01 Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sedangkan kekasihnya, Salsabila adalah warga RT 02 RW 07 Tegalane, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Tiga oknum TNI AD yang menjalani rekonstruksi adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh.
Dari proses rekonstruksi ini diketahui kekejian ketiganya saat membuang badan Handi Saptra dan kekasihnya, Salsabila.
Para tersangka membuang Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Tajum dari atas jembatan yang melintang di atas sungai tersebut.
Korban pertama dibuang dengan posisi kepala terlebih dahulu di sisi barat jembatan. Di titik yang sama, korban kedua dibuang dengan posisi kaki terlebih dulu.
Setelah rekonstruksi di Nagreg, ketiganya juga menjalani reka ulang di Banyumas, tepatnya di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Senin (3/1/2022).
Sama halnya dengan di Nagreg, Jawa Barat, rekonstruksi di Banyumas ini juga dilakukan oleh Penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Baca juga: Rekonstruksi Esok Bakal Ungkap Kekejaman Tiga Oknum TNI, Berikut Keinginan Ayah Handi
Jika di Nagreg hanya berlangsung tak sampai 10 menit, reka adegan di Jembatan Menganti yang melintasi Sungai Tajum ini sedikit lebih lama.
Proses rekonstruksi dimulai pukul 14.05 WIB dengan durasi kurang lebih 20 menit atau berakhir pada pukul 14.25 WIB.
Reka adegan digelar di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Memakai pakaian tahanan berwarna kuning dan sandal jepit, ketiga tersangka memperagakan adegan dalam pengawalan ketat tentara.
"Ada beberapa adegan yang diperagakan tapi TKP-nya berada di Jembatan Menganti ini."