Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bansos PKH Cair Bulan Januari 2022, Ini Cara Cek Status Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek status penerima bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id yang mana cair bulan Januari 2022.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Miftah
zoom-in Bansos PKH Cair Bulan Januari 2022, Ini Cara Cek Status Penerima via cekbansos.kemensos.go.id
Tribunnews.com
Berikut cara cek status penerima bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id yang mana cair bulan Januari 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan dalam rangka untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan SDM yang unggul.

Sementara untuk anggaranya sendiri yaitu sebesar Rp 28,7 triliun dan ditargetkan diterima oleh 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga: Ada 4 Bantuan yang Masih Disalurkan di Tahun 2022, Berikut Penjelasannya

Baca juga: Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Telah Dibuka, Segera Klik prakerja.go.id

Terkait penyalurannya sendiri, PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober dan melalui bank HIMBARA yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Lalu terdapat pula ketentuan dan jumlah besaran yang disalurkan dan berikut adalah rinciannya.

Ketentuan dan Jumlah Besaran Bansos PKH 

Rekomendasi Untuk Anda

- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas