Satgas Nemangkawi Ganti Pola Penegakan Hukum Terhadap KKB Papua Jadi Pendekatan Kesejahteraan
Pola penegakan hukum Satgas Nemangkawi dipastikan akan berubah, kini fokus pendekatan kesejahteraan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pola penegakan hukum Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi dipastikan akan berubah.
Kali ini, satuan tersebut akan fokus pendekatan kesejahteraan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya masih dalam tahapan persiapan untuk mengubah pola pendekatan cara bertindak terhadap KKB Papua.
"Saat ini Satgas sedang melakukan persiapan dengan operasi yang mana nanti lebih melakukan pendekatan terhadap kesejahteraan dengan harapan agar tidak ada lagi korban kekerasan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Polisi Masih Analisa dan Evaluasi Kelanjutan Masa Operasi Satgas Nemangkawi
Baca juga: Acara Puncak Berdzikir X di Masjid Attaawun Ricuh dan Tanpa Izin, Panitia Terancam Sanksi Denda
Baca juga: Geger Pemkot Bekasi Belanja Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar, Wali Kota Angkat Bicara
Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya bersama dengan pemerintah masih berupaya melakukan proses evaluasi terhadap Satgas Nemangkawi.
"Nemangkawi pendekatannya kita akan melakukan upaya-upaya setelah dilakukan evaluasi. Tentu pemerintah dan juga Polri melakukan pendekatan agar tidak lagi terjadi kekerasan," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan Satgas Nemangkawi kini telah diperpanjang masa operasinya hingga 25 Januari 2022 mendatang.
"Operasi Nemangkawi diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2022. Karena tahun ini akan dilaksanakan operasi dengan CB atau cara bertindak dan target operasi di wilayah yang berbeda," pungkasnya.