Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TR Diduga Sengaja Rekam Ceramah Bahar Bin Smith Lalu Disebarkan di YouTube

TR diduga sengaja merekam ceramah Bahar Bin Smith di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 11 Desember 2021 lalu lalu disebar ke youtube.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in TR Diduga Sengaja Rekam Ceramah Bahar Bin Smith Lalu Disebarkan di YouTube
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar tiba di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengungkap TR diduga sengaja merekam ceramah Bahar Bin Smith di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 11 Desember 2021 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan TR kemudian mengunggah rekaman ceramah Bahar Bin Smith di YouTube.

Belakangan, ceramah itu pun yang menyeret keduanya dalam dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.

"Jadi peran daripada saudara TR yang mengambil gambar kemudian dia mengirimkan melalui salah satu akun Youtube," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Selain Bahar bin Smith, Pemilik Akun YouTube TR juga Jadi Tersangka Kasus Berita Bohong

Baca juga: Polisi Ungkap Peran Tersangka Baru Kasus PMI Ilegal ke Malaysia

Baca juga: Setelah PDIP dan Gerindra, Giliran Golkar yang Beberkan Skenario Duet Pilkada DKI 2024

Ia menyatakan TR sengaja mengunggah video ceramah Bahar Bin Smith agar ditonton banyak orang.

Namun, unggahan tersebut dinilai oleh penyidik sebagai penyebaran berita bohong.

"Di mana akun Youtube ini tentu dibuat untuk ditonton oleh orang banyak. Di situlah penyidik mengambil kesimpulan melakukan penyebaran. Menyebarkan berita bohong melalui akun Youtube tersebut. Jadi TR yang melakukan penyebaran tersebut," tukas Ramadhan.

BERITA REKOMENDASI

Sebagai informasi, Bahar bin Smith sebelumnya menghadiri pemanggilan Polda Jawa Barat (Jabar) pada Senin (3/1/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan, Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman menyatakan penyidik mendapatkan dua alat bukti untuk menaikkan status Bahar bin Smith menjadi tersangka.

Sebaliknya, penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.

"Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini (Senin) penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah, serta didukung barang bukti. Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS menjadi tersangka," kata Arief di Mapolda Jabar pada Senin (3/1/2022).

Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar tiba di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar tiba di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Selain itu, Arief menyatakan pihaknya juga menetapkan TR, pengunggah video ceramah Bahar yang diduga mengandung unsur berita bohong sebagai tersangka.

Saat ini, keduanya telah ditahan di Polda Jabar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas