Cuitannya Dituding Menistakan Agama, Ferdinand Hutahaean: Itu Dialog Imajiner Hati dan Pikiran Saya
Klarifikasi eks politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean, soal cuitannya yang dituding menistakan agama.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Eks politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean, memberikan klarifikasi soal cuitannya yang dituding menistakan agama.
Cuitan yang ditulis Ferdinand pada Selasa (4/1/2022), dinilai bermuatan SARA dan berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Namun, cuitan Ferdinand tersebut tampaknya telah dihapus.
Kendati demikian, sejumlah akun Twitter membagikan ulang cuitan Ferdinand.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih, Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allah tak perlu dibela," cuit Ferdinand.
Baca juga: Singgung Kasus Ferdinand, Ketua MUI Cholil Nafis: Tak Boleh Memaki Tuhan Umat Agama Lain
Baca juga: Dilaporkan ke Bareskrim, Ferdinand: Kasus Harus Dalam Koridor Hukum, Jangan Sesuai Selera Pelapor
Buntut dari cuitannya, tagar Tangkap Ferdinand menjadi trending topik Twitter, Kamis (6/1/2022).
Ia juga dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.
Menurut Haris, cuitan Ferdinand tidak Pancasilais.
Bahkan, Haris mengatakan cuitan Ferdinan itu telah membuat kegaduhan dan perpecahan antar umat beragama.
"Intinya bahwa, dia membanding-bandingkan bahwa dia adalah yang kuat, punya dia yang kuat, punya orang yang lemah."
"Itu juga merusak persatuan lah, kita melihat bagaimana tweet Ferdinand yang terakhir ini sudah sangat menggangu dan meresahkan masyarakat Indonesia," jelas Haris, Rabu, dilansir Tribunnews.
Mengenai cuitannya yang menimbulkan kegaduhan, Ferdinand pun memberikan klarifikasi lewat video yang diunggah di akun Twitternya, @FerdinandHaean3, Kamis.
Ia mengaku tak bermaksud menyerang kelompok tertentu dengan cuitannya itu.
Ferdinand mengklaim apa yang ditulisnya merupakan dialog imajiner antara hati dan pikirannya.
Namun, menurutnya, justru ada sejumlah pihak yang memelintir cuitannya sehingga menimbulkan kegaduhan.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Pastikan Hadir Jika Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Hoaks dan Ujaran SARA
Baca juga: Tanggapi Cuitan Ferdinand Hutahaean, GAMKI Percayakan Proses Hukum Kepada Kepolisian
"Yang saya mau sampaikan kali ini adalah bahwa cuitan saya tersebut tidak sedang menyasar kelompok tertentu, kaum tertentu, orang tertentu, atau agama tertentu."
"Yang saya lakukan itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya," terangnya, dikutip Tribunnews.
"Tapi, kemudian ada orang yang merasa dituduh, merasa ada yang diserang, dan bahkan orang-orang tertentu yang selama ini memakai kata tabayyun, ternyata tidak tabayyun. Tetapi, malah ikut-ikutan memelintir," lanjutnya.
Karena itu, Ferdinand meminta maaf atas cuitannya tersebut.
Ia menegaskan tidak mungkin dirinya berbicara sedemikian rupa pada orang lain.
"Saya meminta maaf kepada siapapun yang merasa cuitan saya mengganggu atau membuat siapapun tidak nyaman," katanya.
"Tidak mungkin saya bicara pada orang lain, Allahku Allahmu, karena kita punya Tuhan yang satu."
"Jadi, tidak mungkin saya berbicara seperti itu dengan siapapun, kecuali diri saya sendiri," tandasnya.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Sebar Hoax dan SARA, Apa Tanggapan Polri?
Baca juga: Jadi Pelapor Kasus Ferdinand Hutahaean, Ketua Umum DPP KNPI Dicecar 15 Pertanyaan
Akan segera Diperiksa
Mengutip Tribunnews, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Ferdinand Hutahaean akan segera dipanggil sebagai terlapor.
Namun, pemanggilan itu bakal dilakukan jika penyidik sudah mengumpulkan barang bukti yang cukup.
"Tentu penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti sampai cukup, pasti nantinya (Ferdinand) akan dipanggil," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Hingga saat ini, Ramadhan menyebut pihaknya sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus Ferdinand.
Satu diantaranya adalah Ketua DPP, Haris Pertama, yang melaporkan Ferdinand.
"Ini laporan dari masyarakat, laporan pelapor yang dilaporkan kepada pihak Polri."
"Polri akan melaksanakan penyidikan dan penyelidikan secara transparan profesional dan akuntabel," pungkasnya.
Diketahui, Hari Pertama dalam laporannya menyangkakan Ferdinand dengan pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Penistaan Agama
Baca juga: Pendeta Gilbert: Cuitan Ferdinand Tidak Mewakili Umat Kristiani
KNPI Tutup Pintu Maaf
KNPI menolak berdamai dengan Ferdinand Hutahaean mengenai kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dan ujaran bermuatan SARA.
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama, menyatakan pihaknya bersikukuh menyelesaikan kasus tersebut secara hukum.
Dia juga khawatir tindakan yang dilakukan Ferdinand Hutahaean dicontoh oleh orang lain.
"Secara kekeluargaan ini kan gak bisa. Kalau semua secara kekeluargaan nanti gimana dong ya orang akan berbuat yang sama."
"Jadi ini kita serahkan ke Kepolisian untuk penanganan," kata Haris di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2021) malam.
Haris menuturkan tindakan yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean dinilai juga telah masuk ke ranah tindak pidana.
Apalagi, pernyataannya itu telah menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.
"Apa yang dilakukan oleh Ferdinand kita anggap ini sudah masuk ranah pidana ya, ranah penistaan yang akan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat."
"Disitulah kita DPP KNPI melaporkan ini kepada pihak Kepolisian untuk mencegah ya. Mencegah adanya gejolak sosial yang ada di masyarakat," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KNPI Tutup Pintu Berdamai dengan Ferdinand Hutahaean
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim)