Menteri Yasonna Harap RUU TPKS Segera Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR
Surpres itu menunjuk menteri yang ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU TPKS bersama DPR.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mendorong agar pimpinan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR.
Untuk diketahui, saat ini RUU TPKS masih menunggu agar dapat dibawa di pembicaraan Tingkat II atau Rapat Paripurna DPR RI.
"Kita dorong teman-teman di DPR, saya dapat informasi DPR juga sudah siap nanti di sidang yang akan datang akan mengesahkan ini (RUU TPKS) sebagai usul inisiatif DPR," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: RUU TPKS Nyaris Disahkan Akhir 2021, Menteri Yasonna Beberkan Kendalanya Saat Itu
Yasonna menjelaskan jika RUU tersebut telah disahkan dan dikirim presiden, maka surpres (surpres) akan dikirim ke pihak DPR.
Surpres itu menunjuk menteri yang ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU TPKS bersama DPR.
"Untuk surpres presiden tentunya akan mengirim surpres menunjuk menteri yang akan menindaklanjutinya," ujar Yasonna.
"Kami pemerintah sudah sangat siap untuk menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang ini," pungkas Yasonna.