OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terkait Suap Proyek dan Lelang Jabatan
Rahmat Effendi bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
Rinciannya yakni mobil Toyota Crown 2003 senilai Rp165 juta, mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp240 juta, mobil Jeep Cherokee 1995 senilai Rp165 juta, dan mobil Jeep Cherokee senilai Rp240 juta.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp170 juta.
Kas dan setara kas lainnya senilai Rp610.915.238.
Namun Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp1.553.199.591.
Jadi total harta Pepen yakni sebesar Rp6.383.717.647.
Ketua KPK: Ini Catatan Buruk di Tengah Upaya Pemberantasan Korupsi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/5/2022).
Ketua KPK Firi Bahuri menyebut bahwa peristiwan itu menjadi catatan buruk di tengah upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Firli saat berpidato dalam acara 'Deklarasi Janji Kinerja 2022' yang digelar Kementerian Hukum dan HAM.
"Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi karena msih ada yang terlibat praktik-praktik korupsi," kata Firli di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Firli menegaskan, di era keterbukaan saat ini, seharusnya tak ada lagi perilaku koruptif yang dilakukan para pejabat negara.
Dia mengingatkan bahwa di alam demokrasi saat ini pentingnya aspek akuntabel dan transparansi dalam penyelenggaraan negara.
"Tentulah itu mimpi buruk bagi Para koruptor karena tidak boleh adalagi Korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini," pungkas Firli.(*)