Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Resmi Dibuka, Segera Daftar di prakerja.go.id

Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Resmi Dibuka, ini cara membuat akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Resmi Dibuka, Segera Daftar di prakerja.go.id
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja - Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Resmi Dibuka, ini cara membuat akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. 

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)

4, Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Rekomendasi Untuk Anda

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

Bagi Anda yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, Anda bisa langsung bergabung saat pembukaan gelombang 23 yang akan datang.

Akan tetapi, bagi Anda yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, berikut ini cara untuk membuat akun Kartu Prakerja yang situs web pembuatan akunnya sudah dibuka kembali mulai hari ini.

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id.

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini

2. Masukkan alamat email, password, ulangi password lalu klik Daftar

3. Pendaftar akan menerima notifikasi melalui email;

4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email yang telah terdaftar.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas