Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Cara Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Melalui prakerja.go.id

Diketahui, pembuatan akun Kartu Prakerja 2022 telah dibuka hari Rabu (05/01/2022). Simak syarat dan cara pembuatan akun di prakerka.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in Syarat dan Cara Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Melalui prakerja.go.id
laman Prakerja.go.id
Tampilan laman Prakerja. berikut Syarat dan Cara Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Melalui prakerja.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara pembuatan akun Kartu Prakerja 2022 melalui prakerja.go.id dalam artikel ini.

Diketahui, pembuatan akun Kartu Prakerja 2022 telah dibuka hari Rabu (05/01/2022).

Hal tersebut telah diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Pembuatan akun Kartu Prakerja 2022 dapat dilakukan dengan mengakses laman prakerja.go.id.

Apabila telah memiliki akun, saat gelombang Kartu Prakerja dibuka, para peserta hanya tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi.

Baca juga: Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Resmi Dibuka, Segera Daftar di prakerja.go.id

Baca juga: Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Telah Dibuka, Ini Cara Membuatnya, Segera Akses prakerja.go.id

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Dikutip dari prakerja.go.id, Berikut syarat pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 23:

BERITA TERKAIT

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 bagi yang Belum Memiliki Akun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas