Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ustaz Yusuf Mansur Diagendakan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Tangerang Hari Ini

Ustaz Yusuf Mansur dijadwalkan akan mengikuti agenda sidang perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Kamis (6/1/2022).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ustaz Yusuf Mansur Diagendakan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Tangerang Hari Ini
KOMPAS IMAGES
Ustaz Yusuf Mansyur 

• Menghukum para tergugat agar secara tanggung renteng, tunai dan seketika membayar kerugian materiil yang dialami oleh para penggugat, yaitu sejumlah pemberian dana investasi berupa uang patungan usaha hotel dana apartemen haji dan umroh yang telah diberikan oleh para penggugat kepada tergugat II (Ustad Yusuf Mansur) sebesar Rp 174 juta dan bagi hasil yang dijanjikan oleh tergugat II, yaitu sebesar Rp 111,36 juta, sehingga nilai keseluruhannya adalah sebesar Rp. 285,36 juta.

• Menghukum para tergugat untuk membayar secara sekaligus dan tunai ganti kerugian immateriil kepada para penggugat yang ditaksir Rp 500 juta secara tanggung renteng, sekaligus, dan tunai.

• Menghukum para tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Para Penggugat sebesar Rp 1.000.000 untuk setiap harinya apabila para tergugat lalai memenuhi putusan, terhitung sejak putusan diucapkan secara tunai, seketika, dan sekaligus

Sebagai informasi, selain Ustaz Yusuf Mansur, terdapat dua tergugat lain dalam kasus dugaan ingkar janji tersebut.

Keduanya adalah PT Inext Arsindo sebagai tergugat pertama dan Jody Broto Suseno sebagai tergugat ketiga.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ustaz Yusuf Mansur Diagendakan Menjalani Sidang Perdana di Tangerang Soal Wanprestasi

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas