Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id

Penerima bansos PKH yang cair bulan Januari 2022 dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Cek Status Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang. Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan Januari 2022 Via cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima bansos PKH yang cair bulan Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id di dalam artikel ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, bansos PKH akan tetap berjalan baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal tersebut disebabkan bantuan ini dibagikan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul.

Baca juga: Bansos PKH Cair Bulan Januari 2022, CEK Penerima di Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, anggaran untuk bansos PKH adalah Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos PKH akan disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Penerima bansos PKH dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Bansos PKH Cair Bulan Januari 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan Januari 2022

Berita Rekomendasi

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Klik tombol CARI DATA

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas