Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini, Ada Perancis hingga Denmark

Berlaku mulai hari ini, ini daftar 14 negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia terkait adanya Omicron.

Editor: Inza Maliana
zoom-in Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini, Ada Perancis hingga Denmark
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron - Berlaku mulai hari ini, ini daftar 14 negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia terkait adanya Omicron. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menutup sementara pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) dari 14 negara berikut ini.

Pemerintah kembali memperbarui daftar negara yang sementara ini dilarang memasuki wilayah Indonesia terkait adanya SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Aturan dan Ketentuan Terbaru Perjalanan Luar Negeri, Berlaku Mulai 7 Januari 2022

Baca juga: WNA dari Perancis Dilarang Masuk Indonesia Karena Omicron Meluas

Surat Edaran ini ditandatangani oleh Letjen TNI Suharyanto selaku Ketua Satgas Covid-19 pada tanggal 4 Januari 2022.

Untuk diketahui, ketentuan perjalanan luar negeri pada masa pandemi ini akan berlaku efektif mulai hari ini, Jumat 7 Januari 2022.

Dalam aturan ini, bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri diizinkan untuk memasuki Indonesia dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara bagi WNA dari 14 negara yang ditetapkan oleh pemerintah untuk sementara waktu dilarang memasuki wilayah Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA), baik secara langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah dengan kriteria sebagai berikut," bunyi se kasatgas No 1 tahun 2022.

Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia:

Dikutip dari SE No 1 Tahun 2022, berikut ini daftar negara yang warga negaranya dilarang memasuki Indonesia untuk sementara waktu.

Telah mengonfirmasi Adanya transmisi komunitas varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529

1. Afrika Selatan

2. Bostwana

3. Norwegia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas