Politisi PKB Nilai Cuitan Ferdinand Hutahaean Tak Bisa Disamakan dengan Pernyataan Gus Dur
Legislator PKB, Luqman Hakim, menilai cuitan Ferdinand Hutahaean yang viral hingga berujung pada laporan polisi, tidak sama dengan kalimat Gus Dur.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator PKB, Luqman Hakim, menilai cuitan Ferdinand Hutahaean yang viral hingga berujung pada laporan polisi, tidak sama dengan kalimat Gus Dur yang terkenal, yakni "Tuhan Tidak Perlu Dibela".
"Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela. Gus Dur justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa," kata Luqman dalam keterangannya yang diterima Tribunnews, Jumat (7/1/2022).
Sementara cuitan Ferdinand, menurutnya, dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu
"Dan itu berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Baca juga: GP Ansor Minta Polisi Tegas Tuntaskan Kasus Ferdinand Hutahaean
Baca juga: Terbitkan SPDP, Polri Tingkatkan Kasus Dugaan Ujaran SARA Ferdinand Hutahaean Jadi Penyidikan
Maka itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menilai sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur.
Lebih lanjut, dia mengatakan dengan adanya pihak yang melaporkan cuitan Ferdinand ke Polisi, polisi musti bertindak tegas dengan memproses kasus ini sampai tuntas.
"Seluruh warga negara berkedudukan yang sama di depan hukum. Tak peduli ia berasal dari kelompok mayoritas aau minoritas. Tidak boleh ada diktator mayoritas dan juga tidak boleh ada tirani minoritas. Dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial.," kata dua.
Baca juga: Jadi Pelapor Kasus Ferdinand Hutahaean, Ketua Umum DPP KNPI Dicecar 15 Pertanyaan
Menurut dia, semua orang harus memiliki kesadaran, sebab semuanya masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan.
"Karena itulah, siapa pun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya," kata dia.