Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PKB Nilai Cuitan Ferdinand Hutahaean Tak Bisa Disamakan dengan Pernyataan Gus Dur

Legislator PKB, Luqman Hakim, menilai cuitan Ferdinand Hutahaean yang viral hingga berujung pada laporan polisi, tidak sama dengan kalimat Gus Dur.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Politisi PKB Nilai Cuitan Ferdinand Hutahaean Tak Bisa Disamakan dengan Pernyataan Gus Dur
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ferdinand Hutahaean saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator PKB, Luqman Hakim, menilai cuitan Ferdinand Hutahaean yang viral hingga berujung pada laporan polisi, tidak sama dengan kalimat Gus Dur yang terkenal, yakni "Tuhan Tidak Perlu Dibela".

"Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela. Gus Dur justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa," kata Luqman dalam keterangannya yang diterima Tribunnews, Jumat (7/1/2022).

Sementara cuitan Ferdinand, menurutnya, dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu

"Dan itu berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Baca juga: GP Ansor Minta Polisi Tegas Tuntaskan Kasus Ferdinand Hutahaean 

Baca juga: Terbitkan SPDP, Polri Tingkatkan Kasus Dugaan Ujaran SARA Ferdinand Hutahaean Jadi Penyidikan

Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi karena cuitannya yang dituding menistakan agama.
Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi karena cuitannya yang dituding menistakan agama. (Twitter @FerdinandHaean3)

Maka itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menilai sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur.

Lebih lanjut, dia mengatakan dengan adanya pihak yang melaporkan cuitan Ferdinand ke Polisi, polisi musti bertindak tegas dengan memproses kasus ini sampai tuntas.

"Seluruh warga negara berkedudukan yang sama di depan hukum. Tak peduli ia berasal dari kelompok mayoritas aau minoritas. Tidak boleh ada diktator mayoritas dan juga tidak boleh ada tirani minoritas. Dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial.," kata dua.

Baca juga: Jadi Pelapor Kasus Ferdinand Hutahaean, Ketua Umum DPP KNPI Dicecar 15 Pertanyaan

BERITA REKOMENDASI

Menurut dia, semua orang harus memiliki kesadaran, sebab semuanya masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan.

"Karena itulah, siapa pun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas