Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untuk Sementara, Novel Baswedan Dkk Akan Bertugas di Satgas Pencegahan Tipikor

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Satgas itu nantinya akan diisi Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bakal segera terbentuk dalam waktu dekat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Satgas itu nantinya akan diisi Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya.

"Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam waktu dekat ya tidak lama berarti."

"Satgas Pencegahan Tipikor, 44 ASN tersebut akan ditugaskan di Satgas Pencegahan Tipikor," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Satgas Pencegahan Tipikor sengaja dibentuk untuk menunggu proses pembentukan Korps Pemberantas (Kortas) Tipikor yang dirancang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nantinya, kata Ramadhan, Kortas Tipikor Polri bakal diisi oleh Novel Baswedan Cs. Namun, proses pembentukan satuan tersebut masih membutuhkan pembahasan dan waktu yang panjang.

"Teman-teman eks KPK yang telah menjadi ASN nantinya akan bertugas atau ditempatkan di Kortas Tipikor."

BERITA REKOMENDASI

"Nanti itu tunggu Kortas Tipikor dulu terbentuk. Tentu sesuai dengan kompetisinya ya. Kita akan lihat apakah dia sebagai penyidik nanti kita akan lihat. Nah sebelum Kortas Tipikor itu terbentuk, maka dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Pencegahan Tipikor," jelasnya. 

Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri

Novel Baswedan dan 43 eks pegawaiKPK akan ditempatkan di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Sebagai informasi, Kortas Tipikor merupakan satuan yang direncanakan akan dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Satuan tersebut masih digodok internal Polri.


"Nanti kan akan dibuat Kortas. Jadi wacana Kortas Tipikor tentu kawan-kawan itu eks (pegawai) KPK akan ditempatkan disana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Namun demikian, Ramadhan menuturkan pihak internal Polri kini juga masih menggodok Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas