Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cek Status Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Januari 2022

Simak cara cek status penerima bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id. Bansos PKH cair Januari 2022.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cek Status Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Januari 2022
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang. Simak cara cek status penerima bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id. Bansos PKH cair Januari 2022. 

Bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bantuan PKH nantinya dapat langsung dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Daftar Penerima Bansos PKH Bulan Januari 2022

Baca juga: Bansos PKH Cair Januari 2022, Cek Status Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Jadwal Pencairan Dana PKH

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I: Januari, Februari, Maret

- Tahap II: April, Mei, Juni

- Tahap III: Juli, Agustus, September

Rekomendasi Untuk Anda

- Tahap IV: Oktober, November, Desember

Cara Mengajukan Daftar Penerima Bansos PKH

- Unduh aplikasi Cek Bansos;

- Kemudian login dan klik Menu "Daftar Usulan";

- Setelah itu tambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan";

- Nantinya data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK;

- Apabila pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- Setelah itu seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan;

- Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos";

- Setelah itu Anda tinggal menunggu proses penyaluran bansosnya.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bansos PKH 2022

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas