Formappi Sebut DPR Malas Gelar Rapat, Legislator: Paramaternya Itu Bukan Kuantitas, Tapi Kualitas
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut anggota DPR malas dalam melakukan rapat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut anggota DPR malas dalam melakukan rapat.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menekankan pentingnya kualitas rapat, bukan mengenai kuantitas.
"Loh yang penting itu kualitas rapat atau kuantitas? Malasnya kenapa? Kehadiran fisik? Bukankah sekarang bisa hadir online," kata Baidowi kepada Tribun, Minggu (9/1/2021).
Pria yang akrab disapa Awiek itu mengingatkan, DPR memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, pengawasan dan anggaran.
Ketiga fungsi itu dijalankan DPR secara seimbang, termasuk kunjungan ke daerah dalam rangka fungsi pengawasan dan juga serap aspirasi.
"Yang perlu jdi paramater itu bukan kuantitas rapat tapi kualitas," tandasnya.
Formappi Sebut DPR Malas Laksanakan Rapat di Masa Sidang II
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut anggota DPR malas dalam melakukan rapat.
Baca juga: Soroti Kinerja DPR Masa Sidang II 2021-2022, Formappi: Cenderung Malas Rapat, tapi Rajin Kunker
Formappi membandingkannya dengan jumlah rapat antara masa sidang II tahun sidang 2021-2022 dan masa sidang I tahun sidang 2021-2022.
Albert Purwa selaku Peneliti Formappi Bidang Pengawasan memaparkan selama masa sidang II yang berjumlah 34 hari kerja, DPR hanya melakukan 102 kali rapat.
Rapat itu terdiri dari rapat komisi 71 kali, Badan Legislasi (Baleg) 20 kali, Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) sebanyak 4 kali rapat, Panitia Khusus (Pansus) sebanyak 3 kali, dan Rapat Paripurna 4 kali.
Jika dibanding MS I TS 2021-2022 yang berdurasi 38 hari kerja dan hanya berbeda 4 hari kerja dengan masa sidang II, DPR justru melaksanakan rapat sebanyak 271 kali.
Adapun hasilnya yakni rapat-rapat komisi 221 kali, Baleg sebanyak 18 kali, BKSAP 2 kali, BAKN sebanyak 4 kali, Badan Anggaran (Banggar) 12 kali, dan rapat- rapat Pansus sebanyak 14 kali.
"Berdasarkan data dan fakta tersebut dapat dikatakan bahwa pada masa sidang II tahun sidang 2021-2022, DPR malas melakukan rapat-rapat," ujar Albert dalam Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang II secara daring, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Formappi Sebut DPR Malas Laksanakan Rapat Selama Masa Sidang II
Albert juga menyoroti pernyataan Ketua DPR Puan Maharani pada pidato pembukaan masa Sidang II.
Puan mengatakan, dilanjutkan Albert, DPR akan secara efektif mendorong pemerintah agar kinerjanya semakin baik dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Jika rapat dengan mitra kerjanya saja DPR sudah malas, bagaimana bisa mereka pede, percaya diri untuk mendorong pemerintah berkinerja baik?" tukas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.