Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Bahuri Beberkan Poin Kerja KPK Tahun 2022

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan tiga poin kinerja yang harus dilakukan anak buahnya selama 2022.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Firli Bahuri Beberkan Poin Kerja KPK Tahun 2022
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat sambutan di acara Penandatanganan Kinerja KPK tahun 2022 Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan yang turut disiarkan secara daring via Channel YouTube KPK RI, Senin (10/1/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan tiga poin kinerja yang harus dilakukan anak buahnya selama 2022.

Hal itu diungkapkan Firli dalam sambutan di acara Penandatanganan Kinerja KPK tahun 2022 Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada poin pertama, Firli meminta Sekterariat Jenderal KPK untuk selalu melakukan koordinasi penyusunan dan pemantauan pelaksanaan perjanjian kinerja yang ada kaitannya dengan Inspektorat KPK.

"Yang pertama kepada Sekretariat Jenderal KPK agar mengkoordinasikan penyusunan dan pemantauan pelaksanaan perjanjian kinerja yang bekerja sama dengan Inspektorat KPK," kata Firli dalam sambutannya, yang turut disiarkan di channel Youtube KPK RI, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Harta Kekayaan Gibran Rakabuming, Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN, Total Rp21 Miliar

Pada poin kedua, Firli meminta kepada para pejabat eselon I dan II di lembaga antirasuah untuk menjabarkan program yang akan dikerjakan pada tahun ini.

Tak hanya itu, Firli juga meminta eselon I dan II untuk menentukan indikator kinerja utama, termasuk sasaran target dan waktu pencapaiannya.

Berita Rekomendasi

"Silakan rekan-rekan membaca kembali program apa saja yang harus dikerjakan, dijabarkan dalam kegiatan dan tentukan juga indikator kinerja utama, sasaran target, pencapaian indikator capaian maupun waktu pencapaiannya, sehingga kita akan bisa memenuhi kinerja-kinerja karya-karya besar anak bangsa yang bekerja di KPK dalam rangka upaya pemberantasan korupsi," ucapnya.

Terakhir, pensiunan Polri itu juga meminta jajarannya untuk bekerja lebih keras dalam tata kelola anggaran di KPK.

Terlebih kata dia dalam anggaran program sarana prasarana. Dengan begitu maka, KPK akan mampu dan berdaya guna dalam pemberantasan korupsi.

"Saya meminta kan supaya bekerja keras dalam rangka memberikan saran masukan di dalam tata kelola komisi pemberantasan korupsi yang terkait dengan anggaran program sarana-prasarana maupun metode, sehingga KPK bisa berdaya guna dan berhasil guna dalam pemberantasan korupsi," tukasnya.

Dalam sambutannya, Firli Bahuri turut menyoroti berkembangnya penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Dirinya mengimbau kepada seluruh pegawai untuk dapat mewaspadai adanya ancaman itu mengingat hal tersebut makin mengkhawatirkan.

"Kami menyadari bahwa kondisi pandemi covid-19 belum mereda, hari ini sudah mulai tercatat meningkat khususnya varian baru omicron," tegas Firli.

Dia meminta para pegawai KPK untuk dapat senantiasa menerapkan kehidupan sehat dengan tetap menjaga kebugaran badan dan tidak berkerumun.

"Tentu kita dituntut untuk meningkatkan kewaspadaan dan juga harus memelihara diri untuk kebugaran dan kesehatan kita bersama," kata dia.

Adapun anjuran untuk dapat menjaga protokol kesehatan itu dinilai penting, agar kerja sehari-hari di KPK tak terhambat.

Selain itu, Firli juga mengimbau kepada anak buahnya untuk dapat memanfaatkan waktu dengan baik agar kondisi kesehatan dapat tetap terjaga secara maksimal.

"Walaupun aktivitas kita dibatasi dengan tidak berkerumun, tetapi tentulah kita harus bisa memanfaatkan waktu dalam rangka menjaga kesehatan kebugaran sehingga kita dapat melaksanakan tugas kita sehari-hari," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas