Kasus Omicron Terus Bertambah, Masyarakat Diminta Tunda Perjalanan ke Luar Negeri
Kasus Omicron di Indonesia kembali bertambah 47 orang, kini mencapai 318 kasus, Kemenkes imbau masyarakat tak bepergian ke luar negeri dahulu.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Omicron di Indonesia bertambah 57 orang, kini mencapai 318 kasus.
Sebagian besar dari total terkonfirmasi Omicron merupakan pelaku perjalanan luar negeri.
Untuk itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengingatkan kepada masyarakat agar tak ke luar negeri dahulu.
Mengingat, Omicron memiliki tingkat penularan yang lebih cepat dibandingkan varian yang ada.
''Diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan apalagi berwisata disaat risiko penularan Omicron sangat tinggi,'' katanya, dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenkes, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: 6,9 Juta Lansia Belum Divaksin, Rencana Vaksin Booster Berbayar Didesak Agar Ditunda dan Digratiskan
Imbauan untuk tidak bepergian ke negara yang kasus Omicronnya tinggi juga disampaikan Kemenkes melalui akun resmi Twitternya.
“Masyarakat diimbau menunda atau membatalkan perjalanan ke luar negeri untuk hal yang tidak esensial terutama ke negara yang telah mengonfirmasi adanya varian Omicron di wilayahnya,” tulis @KemenkesRI.
Pemerintah juga memperketat pintu masuk dalam negeri untuk menekan penyebaran kasus Omicron.
"Selain itu, upaya 3T dan 5M juga terus diperkuat. Pemeriksaan di pintu masuk negara dan perbatasan diperketat."
"Indonesia juga telah menutup untuk sementara waktu masuknya WNA dari 14 negara menyusul situasi global COVID-19 yang terus meningkat akibat dari penularan Omicron," postingan Kemenkes di akun Twitter-nya.
Diketahui, total kasus Omicron di Indonesia sebanyak 318 orang setelah adanya penambahan 57 orang.
Terdiri dari 7 orang transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri.
Sementara itu, secara keseluruhan hingga Jumat (7/1/2022) kasus transmisi lokal berjumlah 23 orang dan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang.
Secara kumulatif kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.