Siap Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini, Ferdinand Hutahaean: Nanti Akan Saya Jelaskan Semua
Pegiat media sosial sekaligus mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menegaskan siap menghadiri pemeriksaan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial sekaligus mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menegaskan siap menghadiri pemeriksaan dirinya oleh Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (10/1/2022).
Ferdinand akan datang didampingi kuasa hukumnya dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan tersebut.
Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Ferdinand Hutahaean dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin (10/1/2022).
"Ya, besok (hari ini, red) saya akan hadir di panggilan sesuai dengan jadwal dan saya akan didampingi oleh lawyer saya, saya akan menjelaskan apa yang harus saya jelaskan, apa yang harus saya klarifikasi," ujar Ferdinand kepada Kompas.com, Minggu (9/1/2022).
"Dan saya akan membawa dokumen-dokumen yang memperkuat dan membuktikan apa yang saya sampaikan," kata dia.
Sementara soal dokumen apa yang akan dibawa dalam pemeriksaan besok, Ferdinand enggan menjawab.
Ia hanya akan memberikan dokumen tersebut kepada penyidik dalam pemeriksaan di Bareskrim tersebut.
"Soal apa itu nanti biarlah saya sampaikan kepada penyidik tidah usah saya sampaikan di sini ya, tetapi besok saya pasti akan menghadiri panggilan tersebut, saya akan kooperatif, saya akan clear-kan masalah ini," tutur dia.
Baca juga: NEWS HIGHLIGHT: Ferdinand Hutahaean Pastikan Bakal Hadiri Pemeriksaan Polisi Soal Cuitannya
Ferdinand menjelaskan kedatangannya sebagai bukti, dirinya merupakan warga negara yang taat hukum.
Nantinya, dirinya juga akan didampingi oleh sejumlah kuasa hukum.
"Tentu sebagai warga negara yang taat hukum saya akan memenuhi panggilan Polri. Rencananya besok ditemani oleh kuasa hukum saja. Ditemani oleh lawyer saja," kata Ferdinand.
"Saya akan mengklarifikasi dan menjelaskan kekeliruan yang telah terjadi."
"Bahwa yang saya lakukan itu bukan perbuatan pidana, bukan kejahatan tetapi salah persepsi dari orang, kemudian dianggap sebagai sebuah penistaan," jelas Ferdinand.
Oleh sebab itu, kata Ferdinand, pihaknya juga berharap cuitannya tersebut bisa diselesaikan secara baik.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean: Cuitan Saya Bukan Perbuatan Pidana, Bukan Kejahatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.