Sosok Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan 2 Anak Presiden Jokowi ke KPK
Dua anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Hasanudin Aco
![Sosok Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan 2 Anak Presiden Jokowi ke KPK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ubedilah-badrun-nih6.jpg)
Karya Tulis :
Middle Class in Indonesia and Public Intellectual Responsibility (2018)
Menjadi Aktivis Kampus Zaman Now (2018)
The development of Nationality education model for Crosscultural Youth (2017)
Sistem Politik Indonesia : Kritik dan Solusi Sistem Politik Efektif (2016)
70 Tahun Indonesia dan Bobroknya Sistem Politik (2015)
Koalisi Capres: Antara Politik Gagasan dan Transaksional (2014)
Politisi Santri dan Politik Kekuasaan: Pendekatan Sosiologi Politik Mix Approach Sejarah dan Post-Behavioral (2012)
Koalisi Politik dalam Pilpres 2009 (2009)
Radikalisasi Gerakan Mahasiswa: Kasus HMI MPO (2006)
The American Policy towards Islamic World Should be Changed (2006)
Mr.President : Mr.Cuek (2006)
Di Balik Kemenangan Koizumi (2005)
Bila Golkar Menang Pemilu 2004 (2003)
Membaca Kemungkinan Dua Presiden (2001)
Kultur Universitas? (2001)
Pendidikan Politik Yang Buruk (2000)
Menduga Kemungkinan Suksesi Nasional 1998 (1997)
Sufistik, Formaslistik dan Aksi Sosial (1995)
Alasan Melaporkan Anak Jokowi ke KPK
Lebih jauh Ubed menjelaskan laporannya ke KPK ini berawal pada 2015.
Saat itu kata dia ada perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Kendati begitu kata Ubed dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019 Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.
Menurut dia, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan anak petinggi PT SM yakni AP.
Hal itu kata dia dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.
Hal tersebut bagi Ubed menjadi tanya besar, karena menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden.
Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.
"Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," ucap Ubedilah.
"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tukasnya.
Sumber: Tribunnews.com/Tribunnewswiki