Bansos PKH Bulan Januari 2022 Telah Cair, Simak Ketentuan dan Cara Cek Status Penerimanya
Simak ketentuan dan cara cek status penerima bansos PKH bulan Januari 2022 yang telah cair via cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Bansos PKH Bulan Januari 2022 Telah Cair, Simak Ketentuan dan Cara Cek Status Penerimanya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-4.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.
Hal ini disebabkan Bansos PKH diadakan dalam rangka untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan SDM yang unggul.
Terkait penyalurannya, PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Baca juga: Daftar Bantuan yang Disalurkan Tahun 2022, Ada Bansos PKH hingga JKP BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Syarat dan Cara Pembuatan Akun Kartu Prakerja Tahun 2022 via dashboard.prakerja.go.id
Nantinya, Bansos PKH akan disalurkan melalui bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Adapun ketentuan yang harus dipenuhi oleh penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:
Ketentuan dan Jumlah Besaran Bansos PKH
- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;