Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Lima Vaksin Booster, Berikut Daftarnya

Menurutnya, pemberian vaksin booster ini akan dilakukan dengan dua skema yakni homologous dan heterologous.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Lima Vaksin Booster, Berikut Daftarnya
Tribunnews/Jeprima
Petugas medis bersiap menyuntikkan vaksin Covid-19 booster dari Moderna kepada tenaga kesehatan Siloam Hospitals di kawasan Tangerang, Banten, Rabu (11/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization - EUA) bagi lima vaksin Covid-19 untuk booster pada subyek dewasa berusia 18 tahun ke atas.

Lima jenis vaksin Covid-19 itu adalah Coronovac PT Biofarma, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Zifivax.

"Alhamdulillah kami Badan POM bisa melaporkan beberapa vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan sebagai vaksin booster," ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito, dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022).

Disebutkan, pemberian izin penggunaan darurat vaksin booster tersebut telah mendapatkan persetujuan dan melalui proses evaluasi bersama Tim Ahli komite nasional penilai obat atau vaksin.

Menurutnya, pemberian vaksin booster ini akan dilakukan dengan dua skema yakni homologous dan heterologous.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Booster Mulai 12 Januari, Ada 5 Jenis Vaksin, Simak Kelompok yang Dapat Gratis

Homologous yakni pemberian vaksin yang sama dengan vaksin dosis 1-2. Sedangkan Heterologous adalah memberikan vaksin booster dengan jenis vaksin yang berbeda dari dosis 1 dan dua.

"Ada 5 jenis vaksin sampai dengan saat ini dan ada juga beberapa yang sedang uji klinik vaksin, dalam waktu beberapa hari ini juga bisa kita putuskan juga EUA-nya," kata Penny.

Berita Rekomendasi

"Kita semua menyadari bahwa vaksin booster dibutuhkan tentunya untuk kita bisa menangani permasalahan pandemi ini agar cepat keluar," tegas Penny.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan memberikan vaksin booster pada 12 Januari 2022.

Pada kesempatan itu, Penny menjelaskan bahwa, berdasarkan pengamatan uji klinik yang berkembang di negara lain maupun juga di Indonesia dalam kurun waktu yang panjang, telah menunjukkan bahwa respon imun menurun seiring dengan waktu hingga 30 persen.

"Dan interval penurunan yang bervariasi dan tergantung dari jenis vaksinnya. Data imunogenisitas dari hasil pengamatan dari semua vaksin Covid-19 menunjukkan adanya antibodi yang signifikan menurun sampai 30 persen terjadi setelah enam bulan pemberian vaksin primer yang lengkap," ujar Penny.

Oleh karena itu diperlukan pemberian vaksin booster untuk meningkatkan kembali imunogenisitas yang telah menurun.

Pemberian vaksinasi booster ini juga telah direkomendasikan WHO, sebagai upaya mempertahankan efikasi saat terinfeksi Covid-19.

"Tentunya didahulukan untuk populasi yang berisiko tinggi, lansia, tenaga kesehatan dan kelompok individu dengan imunutas lemah dan selanjutnya berikan juga untuk umum," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas