Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos PKH yang Cair Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Bantuannya

Penyaluran PKH diberikan per triwulanan (Setiap tiga bulan). penerima bansos PKH dapat mengecek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cek Penerima Bansos PKH yang Cair Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Bantuannya
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek status penerima bansos PKH yang cair bulan Januari 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id lengkap dengan besaran bantuannya 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima bansos PKH yang cair bulan Januari 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id lengkap dengan besaran bantuannya di dalam artikel ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Penyaluran PKH diberikan per triwulanan (Setiap tiga bulan).

Bansos PKH akan disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Adapun penerima bansos PKH dapat mengecek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Bansos PKH Bulan Januari 2022 Telah Cair, Simak Ketentuan dan Cara Cek Status Penerimanya

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id di HP, Cara Cek Penerima PKH dan Kartu Sembako, Ini Cara Mencairkan

Tahap Penyaluran PKH

Dikutip dari Instagram @kemensosri, berikut tahap penyaluran Bansos PKH:

BERITA REKOMENDASI

Tahap I: Januari, Februari, Maret.

Tahap II: April, Mei, Juni.

Tahap III: Juli, Agustus, September.

Tahap IV: Oktober, November, Desember.

Jumlah Besaran Bantuan PKH


1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas