Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Putra Presiden Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN, Ini Respons Gibran hingga KPK

Ini tanggapan Gibran dan KPK soal dugaan tindak pidana korupsi pada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Dua Putra Presiden Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN, Ini Respons Gibran hingga KPK
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ditemui dalam peresmian outlet Sang Pisang dan Markobar, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (11/8/2018). 

Meskipun begitu, Gibran mengaku siap jika dipanggil oleh lembaga anti-rasuah itu.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Menjawab tudingan merangkap jabatan Komisaris meski sudah menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Menjawab tudingan merangkap jabatan Komisaris meski sudah menjabat sebagai Wali Kota Solo. (TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Dia juga meminta agar tuduhan dugaan korupsi yang dilayangkapan padanya untuk dibuktikan.

"Kalau ada yang salah silakan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," ujar dia saat ditemui di Makodim 0735/Surakarta, Senin (10/1) dikutip dari TribunSolo.com

"Silakan dilaporkan, kalau salah kami siap," tegasnya.

Tanggapan KPK

Selain Gibran, pihak dari KPK juga ikut memberi tanggapannya soal laporan dugaan korupsi yang dituduhkan pada kedua putra Jokowi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut pada Senin (10/1).

Berita Rekomendasi

Ia mengapreasiasi pelaporan tersebut sebagai upaya pemberantasan korupsi.

"Terkait laporan tersebut, infromasi yang kami terima benar bahwa hari ini KPK telah menerima laporan pengaduan tsb dan diterima bagian persuratan KPK," ucap Ali Fikri, dikutip dari YouTube Kompas.com, Senin.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: PROFIL Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Mantan Aktivis 98

Ali Fikri menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjutin adanya laporan itu.

KPK akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan laporan tersebut.

"Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai undang-undang yang berlaku."

"Termasuk ranah tindak pidana korupsi dan itu menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata dia.

Ia memastikan, ketika laporan tersebut masuk ke ranah KPK, pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Rizki Sandi Saputra)(Tribun Solo/Agil Trisetiawan)

Baca berita lain soal Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas