Erick Thohir Laporkan Garuda Indonesia ke Kejagung atas Kasus Dugaan Korupsi
Menteri BUMN Erick Thohir laporkan Garuda Indonesia ke Kejagung atas dugaan korupsi pesawat ATR 72-600.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Pravitri Retno W
![Erick Thohir Laporkan Garuda Indonesia ke Kejagung atas Kasus Dugaan Korupsi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengusaha-erick-thohir-menjadi-menteri-bumn.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melaporkan perusahaan maskapai nasional PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi, Selasa (11/1/2022).
Laporan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan leasing pesawat ATR 72-600.
Hal itu diungkapkan Erick dalam konferensi persnya di Kejaksaan Agung, Jakarta.
"Garuda ini sedang tahap restrukturisasi, secara data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbang. Leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda."
"Khusus yang hari ini yang dilaporkan adalah pesawat ATR 72-600," kata Erick, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Baca juga: Garap Potensi Pasar di Selat Malaka, Tiga BUMN Sinergi Kembangkan Logistik Hub di Kuala Tanjung
Temuan dugaan korupsi ini dilaporkan Erick dibarengi bukti audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ini kita serahkan audit investigasi jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," tutur dia.
Namun, Erick belum membeberkan berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.
![Menteri BUMN Erick Thohir](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-bumn-erick-thohir2.jpg)
Meskipun begitu, pihaknya bertekad tidak hanya membersihkan badan Garuda Indonesia saja.
Kementerian BUMN tidak menutup kemungkinan, melaporkan sejumlah perusahaan BUMN lainnya yang memang terindikasi ada dugaan korupsi.
Baca juga: Erick Thohir Dorong BUMN Produksi Minyak Goreng Seharga Rp14.000 per Liter
"Kita sinkronisasi data tidak hanya untuk kasus Garuda, banyak juga hal-hal yang lain yang kita dorong ke jaksa di kasus BUMN."
"Sudah saatnya oknum-oknum di BUMN harus dibersihkan. Inilah tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut," jelas Erick.
Menteri BUMN itu mengatakan, program bersih-bersih BUMN ini bukan sekadar penangkapan atau penegakan hukum bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Baca juga: Bahas Sinergi BUMN dengan PBNU, Erick Thohir Temui Yahya Cholil Staquf
Tetapi, juga bertujuan untuk memperbaiki adminsitrasi BUMN secara menyeluruh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.