Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PPPA Dukung Mendikbud Bentuk Satgas PPKS di Kampus

kampus sebagai lingkungan pendidikan tinggi sepatutnya menjadi tempat yang bersih dari segala tindak kekerasan seksual.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri PPPA Dukung Mendikbud Bentuk Satgas PPKS di Kampus
dok Kemen PPPA
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam acara Penganugerahan Data Forum Anak (DAFA) Award 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Senin (7/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang meminta perguruan tinggi di Indonesia segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus. 

Menteri PPPA mendukung upaya pembentukan Satuan Tugas ini sebagai percepatan terhadap implementasi Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Saya mengharapkan kampus di seluruh Indonesia dapat segera membentuk Satuan Tugas tersebut sebagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” kata Menteri PPPA, dalam keterangannya Selasa (11/01/2022).

Diharapkan kampus sebagai lingkungan pendidikan tinggi sepatutnya menjadi tempat yang bersih dari segala tindak kekerasan seksual.

Kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat menurunkan kualitas pendidikan dan menjauhkan dari cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca juga: Menteri PPPA: Anak Korban Kekerasan Tante di Sumedang Sudah Kembali Ceria

“Kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan yang sangat keji dapat berdampak terhadap mental, fisik, dan merusak masa depan korban. Kita tidak bisa menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” tegas Menteri Bintang.

Menteri PPPA menegaskan pencegahan kekerasan seksual tidak hanya di lingkungan kampus tetapi harus menjadi aksi Bersama oleh pemerintah daerah, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, institusi pendidikan, lingkungan perkantoran, tiap keluarga dan setiap individu.

BERITA REKOMENDASI

Bintang meminta semua pihak harus menjadikan pencegahan sebagai hulu dalam melakukan perlawanan terhadap kekerasan seksual.

Ia menekankan penegakan hukum sangat diperlukan untuk menegakkan keadilan dan menimbulkan efek jera. 

“Pencegahan adalah hulu dari semua upaya mencegah kekerasan seksual. Selain itu, keadilan pun harus tegak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Tidak ada toleransi apapun terhadap pelaku kekerasan seksual,” kata Menteri PPPA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas