Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puan Sebut Pengesahan RUU IKN Tergantung Kesepakatan Pansus dengan Pemerintah

Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) direncanakan akan disahkan pada Januari 2022 ini. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Puan Sebut Pengesahan RUU IKN Tergantung Kesepakatan Pansus dengan Pemerintah
Chaerul Umam
Ketua DPR RI Puan Maharani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) direncanakan akan disahkan pada Januari 2022 ini. 

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, pengesahan RUU IKN tergantung dari kesepakatan antara Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN dengan pihak pemerintah. 

"Kita sedang menunggu dulu bagaimana kemudian DPR dengan pemerintah dalam pembahasan tersebut apakah sudah ada kesepakatan bersama," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022). 

"Dalam artian bahwa pasal-pasal yang akan disepakati itu memang sesuai dengan harapan kita," lanjutnya. 

Puan mengungkapkan, pengesahan RUU IKN tinggal melalui beberapa tahap lagi.

Baca juga: Anggota Pansus Ungkap Dinamika, Problematika dan Tantangan RUU IKN

Saat ini, lanjut Puan, proses pembahasan RUU IKN sudah masuk dalam Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).

"Ya sampai saat ini sudah dalam proses pembahasan, hanya akan masuk dalam Timus dan Timsin," ucap Puan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas