Siapa Saja yang Bisa Dapat Vaksin Booster Covid-19?
Program vaksinasi dosis lanjutan atau booster akan dilaksanakan mulai besok, Rabu (12/1/2022). Siapa saja yang bisa dapat vaksin booster?
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan vaksinasi booster diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia.
Hal ini tegaskan Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa (11/1/2022), di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari setkab.go.id.
"Upaya (vaksinasi booster) ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi."
"Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," ujar Presiden.
Seperti diketahui, Pemerintah akan memulai pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau booster pada 12 Januari 2022 dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan.
Jokowi menambahkan, vaksinasi booster diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah memperoleh dosis lengkap minimal selama enam bulan.
"Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Widya/Nuryanti)