Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Gunung Api Berstatus Level 3 Siaga: Gunung Merapi Alami 21 kali Gempa Guguran

UPDATE 4 gunung api Indonesia berstatus Level 3 Siaga: Semeru, Merapi, Sinabung, Ili Lewotolok. Gunung Merapi mengalami 21 kali gempa guguran.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in UPDATE Gunung Api Berstatus Level 3 Siaga: Gunung Merapi Alami 21 kali Gempa Guguran
magma.esdm.go.id
Penampakan Gunung Merapi, Selasa (11/1/2022). Gunung Merapi mengalami 12 kali gempa guguran. 

Sedangkan asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal tinggi sekitar 10-50 meter dari puncak.

Kondisi cuaca di sekitar gunung terpantau berawan hingga mendung, angin lemah hingga sedang ke arah timur dan barat.

Laporan suhu udara sekitar gunung tercatat 21-28°C, dengan tekanan udara di sekitar Gunung Merapi saat ini tercatat 566-717 mmHg.

Kelembaban udara di sekitar Gunung Merapi mencapai 73-89%.

Untuk catatan kegempaan, terjadi 21 kali gempa Guguran dengan amplitudo 3 mm dan lama gempa 51 detik.

Tercatat dua kali gempa embusan dengan amplitudo 2-3 mm, dan lama gempa 12-19 detik.

Adapun potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro.

Berita Rekomendasi

Guguran lava dan awan panas juga bergerak sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Imbauan kepada Masyarakat

Disarankan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi.

Bahaya lain yang harus diwaspadai masyarakat yaitu bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Aktivitas penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

Sedangkan untuk pelaku wisata, direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.

Baca juga: Mulai dari Utang Segunung hingga Dicopotnya Dirkeu, Begini Perjalanan Pahit Angkasa Pura I

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas