Cegah Kasus Kekerasan Seksual Terulang, Kemenag Bakal Awasi Pesantren
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pihaknya terus melakukan langkah pencegahan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pihaknya terus melakukan langkah pencegahan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Zainut mengatakan Kemenag akan melakukan pengawasan terhadap pondok pesantren agar tak terulang lagi terjadinya kasus kekerasan seksual.
"Kami juga terus melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada dan kami akan melakukan pengawasan terhadap pondok pesantren dengan harapan tidak terjadi, tidak terulang kejadian yang serupa," ucap Zainut di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Menurut Zainut, Kemenag telah melakukan langkah setelah terungkapnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Langkah koordinasi, kata Zainut, langsung dilakukan Kemenag kepada pihak pondok pesantren.
Baca juga: Dukung Hukuman Mati untuk Herry Wirawan, Wamenag: Pesantren Harus Bersih dari Tindak Asusila
"Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak utamanya dengan pondok-pondok pesantren sejak mulai didengar kejadian kekerasan seksual di pesantren," tutur Zainut.
Bahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memerintahkan jajaran Kantor Kemenag di daerah untuk melakukan investigasi.
Langkah ini, menurut Zainut, untuk mencari pangkal masalah kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
"Bapak Menteri Agama langsung memberikan instruksi penugasan kepada jajarannya baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten untuk melakukan investigasi. Agar apa? Kita mendapatkan data-data mendapatkan pendalaman terhadap masalah yang ada. Sehingga kami bisa melakukan mitigasi terhadap kasus yang ada," pungkas Zainut.
Seperti diketahui, publik sempat digegerkan oleh kasus kekerasan seksual terhadap 13 santriwati yang dilakukan salah satu pimpinan pondok pesantren di Bandung.