Menaker Ida Canangkan Peringatan Bulan K3 Nasional di Bekasi
Setiap tahun, Indonesia memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada tanggal 12 Januari hingga 12 Februari.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Setiap tahun, Indonesia memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada tanggal 12 Januari hingga 12 Februari.
Bulan K3 Nasional Tahun 2022 mengusung tema "Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna mendukung perlindungan tenaga kerja di Era Digitalisasi."
Peringatan tahun ini dilaksanakan dengan dicanangkannya Bulan K3 Nasional di Kawasan MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/1/2022).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam Pidato Upacara Hari Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 mengatakan Kebijakan penerapan K3 di tempat kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta peraturan pelaksanaannya.
Ida mengatakan pelaksanaan K3 tidak hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab semua pihak, khususnya masyarakat industri.
Baca juga: Menaker Dorong Perusahaan Beri Kesempatan Kerja bagi Perempuan
“Semua pihak terkait berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya di bidang K3 secara terus menerus serta menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja, untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” kata Ida.
Rangkaian peringatan Bulan K3 Tahun 2022 dilaksanakan dengan berbagai rangkaian acara seperti pelaksanaan sepeda sehat bersama, senam pekerja sehat, serta menyaksikan atraksi K3 penanggulangan kebakaran dan simulasi evakuasi.
Dalam kesempatannya Menteri Ketenagakerjaan juga akan melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan yang ada di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat yaitu PT. Astra Honda Motor dan kunjungan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Industri MM2100.
Pelaksanaan rangkaian acara tersebut tentunya disesuaikan dengan protokol pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
“Adapun peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 juga secara serentak akan dilaksanakan oleh semua Provinsi dan perusahaan yang ada di seluruh Indonesia sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan R.I. Nomor 202 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2022,” tutup Menaker Ida.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.