Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbandingan Harta Kekayaan Jokowi dan Gibran, Siapa Lebih Kaya?

Inilah perbandingan harta kekayaan Jokowi dengan putra sulungnya, Gibran Rakabuming. Siapa yang lebih kaya di antara bapak-anak ini?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Perbandingan Harta Kekayaan Jokowi dan Gibran, Siapa Lebih Kaya?
BPMI Setpres
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka saat santap siang di rumah makan Ayam Goreng Kampung Mbah Karto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu, 28 Juli 2019. Inilah perbandingan harta kekayaan Jokowi dengan putra sulungnya, Gibran Rakabuming. Siapa yang lebih kaya di antara bapak-anak ini? 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan setelah dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada Senin (10/1/2022).

Bersama sang adik, Kaesang Pangarep, mereka dilaporkan oleh seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Pelaporan tersebut mau tak mau menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebab Gibran dan Kaesang adalah anak Jokowi.

Walaupun sama-sama putra Presiden, tapi keduanya memilih berkarier di jalan yang berbeda.

Gibran kini terjun di dunia politik sama seperti sang ayah, yaitu menjadi Wali Kota Solo.

Sementara Kaesang aktif di dunia bisnis dengan mengembangkan sejumlah usahanya.

Baca juga: Reaksi Gibran dan Kaesang setelah Dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK atas Dugaan KKN

Baca juga: JoMan Sebut Pelaporan Kaesang dan Gibran ke KPK Hanyalah Pansos

Perbandingan Harta Kekayaan Jokowi dan Gibran

Berita Rekomendasi

Terlepas dari pelaporan tersebut, baik Jokowi maupun Gibran kini sama-sama menjadi pejabat negara yang setiap tahunnya wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Yang kemudian oleh KPK, laporan harta kekayaan itu diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id dan dapat diakses masyarakat umum.

Lantas, siapakah yang lebih kaya di antara Jokowi dan Gibran?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Selasa (4/1/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Selasa (4/1/2022). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Jokowi memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 63.616.935.818.

Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan per 12 Maret 2021.


Sebagian besar harta kekayaan Jokowi berasal dari kepemilikan aset 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 53.281.696.000.

Ke-20 tanah dan bangunan ini berada di Solo Raya dan Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas