Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Riza Patria Harap Penjabat Gubernur DKI Diisi Sosok Netral dari Kepentingan Politik

Pasalnya kata Riza, khusus penjabat yang mengisi jabatan DKI 1 akan tetap menjalankan program strategis dan prioritas pemerintah daerah.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Riza Patria Harap Penjabat Gubernur DKI Diisi Sosok Netral dari Kepentingan Politik
Tangkap Layar Kompas Tv
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap penjabat kepala daerah yang mengisi kursi Gubernur DKI pada Oktober 2022 mendatang diisi oleh sosok netral.

Sosok yang ditunjuk diharapkan tak terkait dengan kepentingan politik apapun.

"Mereka yang dipilih selayaknya adalah sosok yang memahami pemerintahan, netral, dari kepentingan politik dan leadership yang baik," kata Riza dalam Focus Group Discussion 'Gubernur Jakarta Milik Siapa?', ditulis Rabu (12/1/2022).

Pasalnya kata Riza, khusus penjabat yang mengisi jabatan DKI 1 akan tetap menjalankan program strategis dan prioritas pemerintah daerah.

Baca juga: Mensesneg Pratikno Tegaskan Belum Ada Penunjukan Penjabat Gubernur DKI dari Kemendagri

Terlebih DKI Jakarta punya anggaran yang begitu besar untuk dikelola. Sehingga sosok yang paham pemerintahan dan kondisi Jakarta jadi keharusan menentukan pengisi posisi Gubernur Jakarta.

"Sebab kepala daerah ini, khusus DKI Jakarta, akan tetap menjalankan program-program strategis di pemerintahan daerah, serta akan mengelola anggaran DKI Jakarta yang begitu besar," ungkap dia.

Berita Rekomendasi

Sosok yang dipilih juga diharapkan cakap untuk bekerjasama dengan parlemen daerah. Sebab selama kurang lebih 2 tahun menjabat, penjabat gubernur akan saling bermitra dengan DPRD dan pihak lainnya.

"Karena nantinya mereka akan bermitra dengan DPRD dan lain sebagainya," pungkas Riza.

Baca juga: Siapa Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan, Ini Penjelasan Mensesneg Pratikno

Sebagai informasi, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir Oktober 2022 mendatang. Selepas berakhir, posisi Anies di DKI 1 akan diganti dengan sosok penjabat sementara selama 2 tahun, hingga terpilihnya Gubernur DKI di Pilkada Serentak tahun 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas