Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Gunung Api Berstatus Level 3 Siaga: Gunung Merapi Alami Satu Kali Gempa Awan Panas

UPDATE 4 Gunung Api Indonesia Berstatus Level 3 Siaga: Semeru, Merapi, Sinabung, Ili Lewotolok. Gunung Merapi Alami satu kali Gempa awan panas.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UPDATE Gunung Api Berstatus Level 3 Siaga: Gunung Merapi Alami Satu Kali Gempa Awan Panas
magma.esdm.go.id
Penampakan Gunung Merapi, Rabu (12/1/2022). Gunung Merapi Alami satu kali Gempa awan panas. 

Sedangkan asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal tinggi sekitar 10-50 meter dari puncak.

Kondisi cuaca di sekitar gunung terpantau cerah hingga berawan, angin lemah hingga sedang ke arah timur.

Laporan suhu udara sekitar gunung tercatat 21-27°C, dengan tekanan udara di sekitar Gunung Merapi saat ini tercatat 568-718 mmHg.

Kelembaban udara di sekitar Gunung Merapi mencapai 75-93%.

Untuk catatan kegempaan, terjadi satu kali gempa Awan Panas Guguran dengan amplitudo 25 mm dan lama gempa 127 detik.

Terjadi 30 kali gempa Guguran dengan amplitudo 3-23 mm dan lama gempa 19-148 detik.

Tercatat dua kali gempa Hembusan dengan amplitudo 2 mm, dan lama gempa 14-18 detik.

BERITA REKOMENDASI

Adapun potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro.

Guguran lava dan awan panas juga bergerak sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Imbauan kepada Masyarakat

Disarankan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi.

Bahaya lain yang harus diwaspadai masyarakat yaitu bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Aktivitas penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas