Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksin Booster yang akan Disuntikkan: Setengah Dosis Pfizer, AstraZeneca hingga Moderna

Vaksin booster jenis apa yang akan diberikan dan berapa dosisnya? Simak juga cara cek tiket dan jadwal vaksin booster di PeduliLindungi.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Vaksin Booster yang akan Disuntikkan: Setengah Dosis Pfizer, AstraZeneca hingga Moderna
The Jakarta Post
Ilustrasi - Vaksin booster jenis apa yang akan diberikan dan berapa dosisnya? Simak juga cara cek tiket dan jadwal vaksin booster di PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memulai program vaksinasi dosis lanjutan (booster) untuk masyarakat umum pada hari ini, Rabu (12/01/2021).

Adapun jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

"Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini karena jenisnya akan berbeda dengan ketersediaan fasilitas di tahun lalu dan kita juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh peneliti-peneliti dalam negeri maupun luar negeri," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dikutip dari setkab.go.id.

Hasil riset tersebut, imbuhnya telah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca juga: Resmi Jadi Vaksin Booster, Ini Efek Samping dari Vaksin Pfizer, AstraZeneca hingga Moderna

Vaksin Booster Jenis Apa yang akan Disuntikkan?

Menkes memaparkan, kombinasi vaksin booster yang dapat diberikan adalah:

1. Setengah dosis vaksin Pfizer

Berita Rekomendasi

Untuk masyarakat yang memperoleh vaksin primer Sinovac (vaksin pertama dan kedua Sinovac).

2. Setengah dosis vaksin AstraZeneca

Untuk masyarakat yang memperoleh vaksin primer Sinovac (vaksin pertama dan kedua Sinovac).

3. Setengah dosis vaksin Moderna

Untuk masyarakat yang memperoleh vaksin primer AstraZeneca (vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca).

Menkes menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.

Baca juga: CEK Tiket Vaksin Booster Gratis dan Jadwalnya di PeduliLindungi, Bawa KTP dan Kartu Vaksin

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas