Siapkan NIK, Begini Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Gratis di PeduliLindungi
Vaksin booster diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia. Begini cara cek tiket dan jadwal vaksin booster di PeduliLindungi.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memulai program vaksinasi dosis lanjutan (booster) untuk masyarakat umum sejak Rabu, (12/01/2021).
Vaksin booster ini diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia.
Syarat Penerima Vaksin Booster
a. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;
b. Berusia 18 tahun ke atas; dan
c. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Baca juga: Vaksin Booster: Syarat Penerima, Mekanisme, Dosis dan Tata Cara Pemberian Vaksin
Dosis Vaksin Booster
Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada bulan Januari 2022 yaitu:
a. Untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan:
• Vaksin Astra Zeneca, separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.
• Vaksin Pfizer, separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.
b. Untuk sasaran dengan dosis primer Astra Zeneca maka diberikan:
• Vaksin Modema, separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.
• Vaksin Pfizer, separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.