Simak Cara Cek Jadwal dan Tiket Vaksinasi Booster via Aplikasi dan Website PeduliLindungi
Berikut cara cek jadwal dan tiket vaksinasi booster via aplikasi dan website PeduliLindungi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan vaksinasi booster dimulai pada Rabu (12/1/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, program vaksinasi booster gratis untuk masyarakat Indonesi.
"Upaya (vaksinasi booster) ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi," kata Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/1/2022), dikutip dari Tribunnews.
"Oleh karena itu saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," tambah Jokowi.
Vaksin booster diperuntukkan bagi masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan seperti dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Baca juga: Berita Foto : Protes Vaksin Covid-19 dan Aturan Kesehatan di Bulgaria
Baca juga: Pfizer Siapkan Vaksin Khusus untuk Varian Omicron, Tersedia Maret 2022
Lalu untuk penerima prioritas dari vaksin booster adalah kelompok orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Kemudian untuk jenis vaksin ketiga yang diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster
Kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket ini digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Apabila mengecek melalui website pedulilindungi.id maka masyarakat dapat memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”.
Setelah itu klik periksa maka status dan tiket vaksinasi akan tertera.
Namun apabila menggunakan aplikasi PeduliLindungi dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka aplikasi PeduliLindungi;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.