Cara Unduh & Perbaiki Data Sertifikat Vaksin Covid-19 serta Cek Status via PeduliLindungi
Masyarakat yang telah divaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin memuat berbagai data seperti nama, NIK, dll.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
- Pilih menu utama “sertifikat vaksin”
- Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi;
- Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor hp untuk verifikasi
- Akan muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”.
- Klik pilih menu Download Sertifikat
- Masukkan nama
- Masukkan NIK
- Sertifikat vaksin bisa didownload
Cara Perbaiki Data Sertifikat Vaksin
Bagi masyarakat yang telah menerima vaksin tetapi belum mendapat sertifikat atau ada kesalahan data dapat memperbaikinya.
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id cara perbaiki data sertifikat vaksin, sebagai berikut:
1. Sampaikan kendala yang dihadapi dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id
2. Isi Format email dengan judul, berisi:
Isi format email dengan betul, berisi:
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat dan Tanggal Lahir
- No. Handphone
- Keluhan
Lampirkan:
- Foto NIK/KTP dan selfie
- Foto Kartu Vaksinasi yang sudah diterima
3. Chatbot WhatsApp PeduliLindungi
Chatbot berfungsi melayani perbaikan dan penyesuaian data seputar vaksinasi Covid-19 seperti sertifikat, status vaksinasi, serta perbaikan info diri seperti nama dan nomor telepon.
Layanan chatbot WhatsApp Kemkes RI bisa dihubungi di nomor 0811 1050 0567.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2).
Cek Status Vaksin
Masyarakat dapat mengecek status vaksinasi Covid-19 melalui Pedulilindungi, sebagai berikut:
1. Bukan lama pedulilindungi.id
2. Ketik nama lengkap sesuai KTP
3. Lalu, masukkan NIK dan centang captca
4. Klik "Periksa"
5. Status Vaksinasi akan ditampilkan
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Sertifikat Vaksin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.