KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara yang Terjadi di Sebuah Mal di Jakarta Selatan
Orang kepercayaan Abdul Gafur diduga mau mengambil uang yang sudah dikumpulkan dari beberapa kontraktor untuk pengadaan barang dan jasa
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah mal di Jakarta Selatan, dalam giat operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membeberkan kronologi penangkapan kader Partai Demokrat tersebut, yang terjadi pada Rabu (12/1/2022) malam.
Kata Alex, penangkapan itu bermula saat KPK mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Atas laporan tersebut, tim dari KPK bergerak dan berpencar ke sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur.
Baca juga: Profil Bupati Penajam Paser Utara yang Di-OTT KPK: Ketua DPC Demokrat hingga Pernah Ditegur Mendagri
Kala itu, KPK mengetahui Abdul diduga telah mengirimkan orang kepercayaannya bernama Nis Puhadi alias Ipuh di sekitaran Pelabuhan Semayang, Balikpapan.
Nis diduga mau mengambil uang yang sudah dikumpulkan dari beberapa kontraktor untuk pengadaan barang dan jasa.
"Nis Puhadi sebagai salah satu orang kepercayaannya melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor, melalui MI (Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi), JM (Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Penajam Paser Utara Jusman), dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Alex.
Adapun uang yang berhasil dikumpulkan sekitar Rp950 juta dalam bentuk tunai.
Uang itu langsung dibawa ke rumah Abdul Gafur yang ada di Jakarta Barat setelah sampai ke tangan dari Nis Puhadi.
Setibanya di Jakarta, Nis Puhadi disambut dengan orang kepercayaan Abdul Gafur lainnya yakni Rizky untuk mengantarkan menuju rumah Abdul Gafur.
Setelah itu, Abdul mengajak Nis dan Bendahara Umum Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis ke salah satu mall di Jakarta dengan membawa uang yang dimaksud.
Atas perintah Abdul Gafur, Nur Afifa bahkan sempat menambahkan yang Rp50 juta agar nominalnya genap Rp1 miliar.
"Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp1 Miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan oleh NAB (Nur Afifah Balqis)," tutur Alex.
Kendati demikian, Alex tidak memerinci alasan ketiganya dalam membawa uang sebesar Rp1 miliar ke sebuah mall di Jakarta.
Sebelum bergegas meninggalkan mall, tepatnya berada di lobby, tim dari KPK yang bergerak di Jakarta langsung menangkap mereka.
Dalam penangkapan ini, KPK juga menemukan uang Rp447 juta di rekening milik Nur Afifa Balqis.
Uang tersebut juga diduga milik Abdul dari beberapa rekanan.
Bersamaan dengan itu, Tim KPK juga turut mengamankan beberapa pihak di Jakarta, yaitu Muliadi, Welly, dan Achmad Zuhdi. Sedangkan tim KPK yang berada diwilayah Kalimantan Timur mengamankan Supriadi, Asdar, Jusman dan Edi Hasmoro.